Ini Jadwal Dan Syarat Penerimaan Murid Baru Sekolah Negeri Dan Swasta Di Jakarta

Nasional658 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provnsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menggelar Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Sistem PMB merupakan penyempurnaan dari skema sebelumnya, yaitu PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), dengan fokus pada peningkatan tata kelola, transparansi, serta kemudahan akses.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, pelaksanaan PMB akan dimulai pada 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN. Sementara itu, untuk jenjang SPAUDN, SKB, dan SLBN, proses seleksi dilakukan secara luring mulai 16 Juni hingga 29 Juli 2025.

“Adapun ketentuan Calon Murid Baru (CMB) yang dapat mengikuti PMB adalah penduduk berdomisili Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024,” ujar Nahdiana dikutip situs resmi Pemprov Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga : Kementan Harap Pengurus Baru Forwatan Berperan Aktif Dukung Kemajuan Pertanian

“Pengajuan akun sudah dapat dilakukan mulai 26 Mei 2025 untuk jenjang SDN, tanggal 2 Juni 2025 untuk jenjang SMPN, dan tanggal 5 Juni 2025 untuk jenjang SMAN dan SMKN,” imbuhnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan daya tampung sebagai berikut:

* SDN: 98.019 murid baru

* SMPN: 72.749 murid baru

* SMAN: 30.105 murid baru

* SMKN: 19.914 murid baru

* SPAUDN: 5.990 murid baru

* SLBN: 920 murid baru

* SKB: 3.052 murid baru

PMB 2025 memiliki empat jalur penerimaan:

1. Jalur Prestasi – untuk murid berprestasi akademik dan non-akademik.

2. Jalur Afirmasi – ditujukan bagi murid dari keluarga kurang mampu.

3. Jalur Domisili – memprioritaskan murid yang tinggal di dalam zonasi sekolah.

4. Jalur Mutasi – untuk anak dari keluarga yang pindah tugas atau anak guru.

READ  Perkuat Toleransi Di Bulan Ramadan Keluarga Besar Papua Jabodetabek Gelar Pembagian Takjil Di Summarecon Bekasi

Baca juga : Orangtua Tidak Sekolahkan Anak Kudu Diganjar Sanksi

Selain sekolah negeri, tahun ini juga dilaksanakan PMB Bersama yang merupakan pengembangan dari PPDB Bersama. Program ini melibatkan:

* 138 SMP Swasta: daya tampung 1.626 murid

* 121 SMA Swasta: daya tampung 1.761 murid

* 145 SMK Swasta: daya tampung 2.785 murid 

Pendaftaran PMB tidak dipungut biaya alias gratis. Nahdiana menegaskan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji jalur alternatif oleh pihak-pihak tidak resmi.

“PMB DKI Jakarta tidak dipungut biaya. Mohon kepada seluruh masyarakat agar mencermati jadwal dan ketentuan yang berlaku, serta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi,” tegasnya.

Baca juga : BRI Beri Pelatihan Dan Pembinaan SDM Peternak Di Desa BRILian Sukalaksana Garut

Bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan, tersedia posko PMB di seluruh Sekolah Negeri, Suku Dinas Pendidikan, dan Dinas Pendidikan, baik secara daring maupun luring.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *