
RM.id Rakyat Merdeka – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah cepat merespons kabar PHK di perusahaan ban yang ada kawasan Cikarang dengan memanggil manajemen perusahaan untuk memberikan penjelasan terkait kondisi industri dan tenaga kerja.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi langsung dari perusahaan terkait mengenai isu PHK massal tersebut.
“Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini. Kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Dalam pertemuan itu, lanjut dia, pihak perusahaan menjelaskan bahwa saat ini tengah menghadapi penurunan permintaan pasar yang berdampak pada berkurangnya volume produksi. Kondisi tersebut mendorong perusahaan melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.
Baca juga : Industri Manufaktur Tetap Ekspansif, IKI Oktober Naik Jadi 53,50
Febri menambahkan, perusahaan ban tersebut berada di kawasan berikat dan sebagian besar hasil produksinya diekspor ke sejumlah negara, salah satunya Amerika Serikat.
Kemenperin, kata Febri, terus mengingatkan pelaku industri untuk mengikuti seluruh mekanisme ketenagakerjaan sebelum melakukan PHK, seperti konsultasi dengan serikat pekerja, penerapan perjanjian kerja bersama (PKB), serta pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendorong dialog tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja agar setiap keputusan diambil secara adil, terukur, dan mengedepankan kepentingan pekerja,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa industri ban nasional memiliki peran penting dalam mendukung ekosistem otomotif, transportasi, dan manufaktur Indonesia. Karena itu, penguatan sektor ini menjadi bagian dari prioritas kebijakan industri nasional.
Baca juga : Dirut KAI Kunjungi Penumpang Terdampak Anjlogan Di Cirebon, Sampaikan Permintaan Maaf
“Kami memahami adanya tekanan pasar global yang memengaruhi sejumlah segmen industri, termasuk industri ban. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi dan inovasi, serta memastikan keberlanjutan investasi di Indonesia,” jelasnya.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kemenperin menyiapkan langkah pendampingan, antara lain melakukan penilaian kondisi industri dan tenaga kerja bersama pihak terkait, serta menyiapkan program reskilling dan upskilling melalui Balai Diklat Industri (BDI) bila diperlukan.
Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pekerja untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak terjadi eskalasi di lapangan.
“Kemenperin akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh proses berjalan transparan. Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi sebelum proses verifikasi selesai,” pungkas Febri.
Baca juga : Gubernur Pramono Pertimbangkan Mau Tarik Ongkos Di Mikrotrans JakLingko
Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, PT Multistrada Arah Sarana Tbk, atau produsen ban dengan merek Michelin yang beroperasi di Cikarang Timur akan melakukan PHK terhadap 280 pekerja.
Lebih lanjut, Said mengatakan penyebab utama PHK massal ini karena penurunan permintaan ban domestik maupun global. Sehingga mau tak mau pabrik ban Michelin itu mengurangi tenaga kerja.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.












