RM.id Rakyat Merdeka – Petugas Imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan total 1.243 warga negara Indonesia (WNI) dalam periode 23 April hingga 1 Juni 2025, lantaran terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH) nonprosedural.
Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta – Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang. Disusul Bandara Internasional Juanda Surabaya 187 orang, Bandara Ngurah Rai Denpasar 52 orang, Bandara Sultan Hasanudin Makassar 46 orang, Bandara Internasional Yogyakarta 42 orang, Bandara Kualanamu Medan 18 orang, Bandara Minangkabau Sumatera Barat 12 orang, dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman 4 orang.
Selain itu, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau.
Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya, diikuti Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang.
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Suhendra menjelaskan, alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lain, yang dipersyaratkan untuk ibadah haji.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Tingkatkan Pemahaman & Pengamalan Pancasila Dalam Keseharian
Penundaan ini tidak berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi. Karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi, mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut.
“Hanya saja, saat musim haji ini, kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Suhendra dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak menuju Kuala Lumpur – Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349.
Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi.
Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut, yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut, bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Baca juga : Hindari Antrean Bus, Jemaah Haji Diimbau Sesuaikan Jadwal ke Masjidil Haram
Di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata.
Salah satu jemaah mengaku harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.
“Sangat disayangkan, niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.
Di embarkasi Makassar, Petugas Imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April s.d. 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan.
Sebanyak 11 orang di antaranya mengaku berencana akan ke Medan, untuk menghadiri acara lamaran keluarga. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas, terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.
Baca juga : 135.093 Jemaah Haji Sudah di Saudi, Diimbau Jaga Kondisi Fisik dalam Cuaca Panas
“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menjaga WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah, malah jadi masalah, karena pakai cara yang tidak benar,” Papar Suhendra.
“Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.