RM.id Rakyat Merdeka – Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan uang pembinaan sebesar Rp 100 juta kepada pembalap muda asal Gunung Kidul Yogyakarta, Veda Ega Pratama, yang sukses menjuarai ajang bergengsi Red Bull Rookies Cup (RBRC) 2025 di Sirkuit Mugello, Italia. Tidak hanya menang satu kali, Veda mencetak sejarah sebagai pembalap Indonesia pertama yang memenangkan dua race sekaligus di RBRC.
Pemberian hadiah ini diumumkan dalam Rapat Pleno IMI Pusat, di Jakarta, Rabu (9/7/2025). Hadir dalam rapat pleno IMI Pusat tersebut adalah para wakil Ketua Umum, Sekjen, Bendahara Umum, Pengurus Harian dan Pengurus IMI Pusat lainnya. Termasuk Dewan Pengawas.
Legalisasi Modifikasi
Bamsoet juga mengungkapkan, perjuangan IMI untuk regulasi yang mengatur resmi tentang legalisasi modifikasi kendaraan motor/mobil di Indonesia sudah berhasil dan sudah diberlakukan. Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2023 yang secara resmi menjadi payung hukum bagi dunia modifikasi kendaraan di Indonesia.
Baca juga : DAMRI Beri Promo Tiket Rp 60 Ribu ke Bandara Soetta, Ini Syaratnya
Kata Bamsoet, aturan tersebut bukan sekadar regulasi teknis, melainkan titik balik penting bagi kebangkitan kreativitas otomotif anak bangsa yang selama ini terganjal dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum. Dia menyebut, Permenhub Nomor 45 Tahun 2023 merupakan tonggak penting bagi dunia kustomisasi di Indonesia.
“Kini para pelaku modifikasi tidak lagi harus bertanya-tanya soal legalitas. Negara hadir memberikan kepastian hukum dan membuka jalan agar karya mereka tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus panggung internasional,” ujarnya.
Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, Permenhub Nomor 45 tahun 2023 mengatur tentang perubahan konstruksi kendaraan bermotor yang mencakup aspek penting seperti jarak sumbu rqoda, tipe dan merek mesin, serta penggunaan material modifikasi, sepanjang tetap memenuhi standar keselamatan dan laik jalan. Regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas, dari mulai prosedur pengujian, hingga sertifikasi bengkel yang diperbolehkan melakukan modifikasi teknis.
Baca juga : SIM Keliling Bogor Rabu 10 Juli, Hadir Di Mall BTW
Keberadaan regulasi ini tidak terlepas dari inisiatif dan konsistensi IMI yang sejak 30 April 2021 telah menggagas diskusi intensif bersama Kementerian Perhubungan. “Sebagai organisasi induk otomotif nasional, IMI merasa memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan ruang kreatif pelaku industri kustomisasi, mulai dari bengkel kecil menengah hingga builder profesional,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar menambahkan, rapat pleno juga menyepakati IMI akan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bidang organisasi tahun 2025. Rakornis IMI 2025 akan digelar pada 18 Juli 2025 di Jakarta. Sementara Rakernas IMI 2025 akan diselenggarakan pada tanggal 28 Juli 2025 di Bali.
Rakornis dan Rakernas ini sebagai pijakan utama dalam menyiapkan pemilihan ketua umum IMI periode 2025-2030. Salah satu keputusan penting yang akan dibahas dalam Rakernas adalah penetapan waktu dan tempat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IMI 2025.
Baca juga : Ambil Rusun Rp 300 Juta, Pekerja Gaji 6 Juta Bisa Hemat Hampir 1 Juta Per Bulan
“Selain itu, Rakernas juga akan memutuskan pelaksanaan IMI Award 2025 sebagai ajang apresiasi tertinggi bagi para insan otomotif tanah air,” pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.