IKA FH Trisakti Bersyukur Proses Penangguhan Mahasiswa Berjalan Lancar

Nasional6 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang sempat ditahan setelah aksi unjuk rasa pada 12 Mei 2025 di depan Balaikota DKI Jakarta resmi mendapatkan penangguhan penahanan. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan agar empat mahasiswa Trisakti korban Tragedi 12 Mei 1998 diakui sebagai Pahlawan Reformasi oleh negara.

Presiden Mahasiswa Fakultas Teknik Planologi Faiz Nabawi yang turut menjadi bagian dari gerakan ini, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses hukum yang dihadapinya bersama rekan-rekan mahasiswa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (IKA FH Trisakti) yang telah mendampingi kami secara hukum dengan konsisten sejak awal proses ini berjalan,” ujar Faiz, dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (1/6/2025).

Baca juga : Kawal Haji, Sukseskan Penyelenggaraan Haji dari Balik Layar

Dia lalu menyampaikan penghargaan yang sama kepada Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman, yang telah membantu memperlancar komunikasi dan proses hukum. “Serta kepada seluruh pihak yang terus memberikan dukungan moril dan solidaritas,” imbuhnya.

Menanggapi insiden pada 21 Mei 2025 yang memicu penangkapan 93 mahasiswa dalam aksi lanjutan, Faiz menyatakan, hal tersebut menjadi evaluasi serius bagi gerakan mahasiswa agar lebih terstruktur dan tidak mudah terprovokasi.

“Peristiwa tersebut menjadi refleksi penting bagi kami. Ke depan, jika kami kembali turun ke jalan untuk menyuarakan isu publik lainnya, kami berkomitmen untuk memastikan gerakan kami lebih substansial, disiplin, dan terorganisir,” ucapnya.

Baca juga : Timwas Yakin Penyelenggaraan Haji 2025 Bisa Berjalan dengan Baik

Faiz menekankan bahwa proses hukum yang dialami bukanlah hambatan, melainkan pengingat akan tanggung jawab mahasiswa sebagai bagian dari civil society yang berperan penting dalam menjaga demokrasi dan semangat reformasi.

READ  Rupiah Masih Loyo Airlangga Biasa Saja

“Konsekuensi ini biarlah menjadi bahan evaluasi, bukan penghalang. Semangat perjuangan kami tidak akan surut. Reformasi adalah warisan sejarah, dan kami akan terus menjaga nyala apinya agar tetap menyala,” tutup Faiz.

Ketua Alumni IKA FH Trisakti Sahala Siahaan menyatakan, pihaknya memberikan jaminan bahwa para mahasiswa diperlakukan secara baik dan layak selama proses hukum berlangsung. “Kami memastikan bahwa kondisi adik-adik mahasiswa selama proses berjalan sangat manusiawi dan diperlakukan dengan baik. Kami terus memantau dan mendampingi mereka secara intens,” ungkap Sahala.

Baca juga : Pushati FH Trisakti Bedah PP Piutang Negara, Kasih Saran Ini

Tim Advokat IKA FH Trisakti Achram Taruna menambahkan, proses koordinasi dengan pihak kepolisian berjalan tanpa hambatan. “Koordinasi dan pendampingan selama berada di Polda Metro Jaya berjalan dengan lancar. Kami bersyukur seluruh proses bisa kami dampingi secara utuh sejak awal hingga penangguhan diberikan,” ujarnya.

Aksi mahasiswa Trisakti ini kembali menegaskan bahwa perjuangan terhadap pengakuan negara atas empat mahasiswa yang gugur dalam Tragedi 12 Mei 1998: Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie, belum selesai. Spirit mereka tetap hidup dalam langkah mahasiswa generasi kini yang tak henti menjadi penjaga nurani demokrasi Indonesia.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *