Senayan mengapresiasi kerja cepat Badan Karantina Indonesia (Barantin) menghalau produk pangan impor yang mengandung media penyakit hewan dan tumbuhan berbahaya. Produk pangan ini masuk ke Indonesia melalui perbatasan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan mengatakan, jika penyakit yang terbawa dalam produk itu masuk ke Indonesia, akan menyerang hewan ternak dan tanaman masyarakat NTT. “Karena kerja Barantin ini, masyarakat bisa terhindar dari kerugian …
Source link