Gelar Diskusi Publik, PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset

Nasional30 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – DPW PSI Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk ‘RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi’, di Celebes Resto, Kayu Putih, Kupang.

Diskusi digelar untuk memberikan edukasi terkait Rancangan Undang-Undang alias RUU Perampasan Aset.

Ketua DPW PSI NTT.dr. Christian Widodo menegaskan, PSI konsisten berada di garda terdepan mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset.

Baca juga : Gelar Forum Komunikasi Publik, Pusat PVTPP Tingkatkan Mutu Layanan

“PSI sejak tujuh tahun lalu sudah menyuarakan pentingnya regulasi ini. Kampanye-kampanye kami tentang perampasan aset sudah banyak terdokumentasi di media sosial,” ujarnya, Minggu (7/9/2025). 

Menurut Christian, RUU Perampasan Aset sangat penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Soalnya, selama ini banyak aset milik tersangka korupsi yang tidak terlacak meski proses hukum sudah berjalan.

“UU ini menjadi benteng agar semua pihak berpikir dua kali untuk melakukan tindak pidana,” tuturnya. 

Baca juga : IPW Apresiasi Polri-TNI, Ingatkan Aspirasi Harus Disampaikan Damai

Tetapi dia mengingatkan, UU ini juga bisa jadi pisau bermata dua. Karena itu, jika disahkan, harus ada lembaga independen yang mengawasi dan mengevaluasi penerapannya.

Selain mengawal RUU Perampasan Aset, PSI juga berkomitmen membela kepentingan masyarakat kecil. Christian menegaskan, perjuangan melawan korupsi tidak bisa dipisahkan dari upaya melawan ketimpangan, kemiskinan, provokasi, serta ketidakmerataan pendidikan di daerah.

“Untuk benar-benar memberantas korupsi, UU Perampasan Aset harus segera disahkan. Perjuangan kita hari ini adalah melawan ketidakadilan dalam segala bentuknya,” tegasnya.

Baca juga : Rapat Dewas PAM, Pras Matangkan IPO Hingga Layanan Air 100 Persen Di 2029

Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya ahli pidana Dr. Mikhael Feka; Andi Irfan seorang praktisi hukum sekaligus Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang; dan Apolinaris Mau,.Ketua PMKRI Cabang Kupang.

READ  BRI Liga 1 Laskar Sape Kerrab Sukses Lewati Masa Kritis

Sementara peserta berasal dari berbagai elemen, seperti OKP Cipayung Plus Kota Kupang, civitas akademika, kader-kader PSI, Aleg PSI baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *