Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Marsidin Ribangka mengadu ke Presiden Prabowo Subianto. Aduan ini terkait Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu terhadap gugatan Nomor: 109/G/2023/PTUN tanggal 3 April 2024, yang belum dijalankan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka.
Putusan tersebut berisikan perintah kepada Amirudin sebagai tergugat untuk membatalkan Keputusan Bupati Banggai Nomor 800/1227/BKPSDM tentang Penurunan Jabatan Setingkat …
Source link