Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diterbangkanke Den Haag, Belanda, Selasa malam (11/3/2025), setelah ditangkap berdasarkan surat perintah Penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Duterte (79) dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan terkait dengan kampanye perang narkoba yang dilakukannya selama menjabat sebagai presiden. Diperkirakan, ribuan orang telah dieksekusi, terutama orang miskin, dan tanpa bukti bahwa mereka terkait dengan …
Source link