Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya terkait dugaan penyimpangan tata kelola minyak di Pertamina Group.
Dalam pernyataannya, SPPN menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap, serta mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang.
“Kami menghormati dan mendukung …
Source link