RM.id Rakyat Merdeka – Presiden Prabowo Subianto memastikan, segala aspirasi dan tuntutan rakyat yang disampaikan dalam demonstrasi beberapa waktu belakangan ini didengar oleh Pemerintah dan DPR. Pimpinan DPR telah sepakat akan mencabut sejumlah tunjangan anggota Dewan dan memberhentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Baca juga : Prabowo Kumpulkan Elite Partai Pendukung Di Istana Negara
Dalam konferensi pers itu hadir Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin. Ada pula Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Prabowo melanjutkan, para Pimpinan DPR dan pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan yang membuat kegaduhan publik. Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR terhitung mulai 1 September 2025.
Baca juga : Mensesneg Pastikan, Presiden Prabowo Batalkan Kunjungan Ke China
“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR,” terang Prabowo.
Pada kesempatan itu, Prabowo menegaskan, Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagai diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998, dan United Nations International Covenant on Civil and Political Rights. Namun, aspirasi harus disampaikan secara damai.
Baca juga : Prabowo Perintahkan Kapolri & Panglima TNI Tindak Tegas Massa Anarkis
“Jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.