Dorong Lingkungan Bersih, LPKR Komit Kelola Daur Ulang Air Limbah

Nasional424 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi.

Sebagai platform real estate dan layanan kesehatan di Indonesia, LPKR mengambil langkah nyata dalam mengurangi jejak karbon dan air, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan.

Salah satu bentuk aksi konkret perusahaan adalah pengelolaan air limbah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Air limbah dari properti milik dan yang dikelola LPKR tidak dibuang sembarangan. Seluruhnya diproses melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bersertifikasi, yang sebagian besar berada di lokasi properti (on-site), sebelum dibuang secara aman atau dimanfaatkan kembali.

Baca juga : Wamen ATR Dorong Layanan Sertipikat Keliling Untuk Rakyat

Kualitas air hasil olahan juga dipantau secara rutin, baik dari sisi pH maupun debit aliran, dan diuji secara berkala oleh laboratorium terakreditasi.

Setiap jenis fasilitas di bawah naungan LPKR mengikuti standar pengelolaan limbah yang sesuai dengan karakteristik operasionalnya.

Misalnya, rumah sakit mematuhi regulasi ketat dalam pembuangan limbah medis, demi memastikan keamanan pasien dan lingkungan.

Di sisi lain, pusat perbelanjaan dan hotel menerapkan pendekatan yang lebih berfokus pada keberlanjutan.

Baca juga : DPR Dukung Optimalisasi Tata Kelola DAK Perpusnas Melalui Aplikasi Literaksi

Saat ini, sembilan mal telah mengadopsi sistem daur ulang air, sementara Aryaduta Hotels mengintegrasikan sistem drainase ke dalam IPAL hotel maupun kota, disertai audit rutin dan penggunaan bahan ramah lingkungan di area tamu dan dapur.

Di kawasan kota mandiri yang dikembangkan LPKR, terdapat IPAL terpusat yang melayani berbagai properti sekaligus, dengan jaringan saluran limbah yang terkoneksi.

Endapan lumpur dari pengolahan air juga diproses di tempat khusus sebelum dikelola lebih lanjut.

READ  SIM Keliling Tangsel Jumat 2 Mei Cek Disini Lokasinya

Tak hanya limbah domestik, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) juga ditangani secara ketat sesuai dengan regulasi.

Baca juga : Dorong Bisnis Berkelanjutan, Valbury Komit Investasi Aman Dan Inovasi

Seluruh limbah B3 dikumpulkan secara terpisah, dikirim ke fasilitas berizin, dan dicatat secara rinci untuk menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan.

CEO Grup Lippo Indonesia John Riady mengungkapkan, bahwa sepanjang 2024, unit usaha LPKR menghasilkan total 4,2 juta meter kubik air limbah. Dari jumlah tersebut, sekitar 38 persen berhasil dimanfaatkan kembali.

“Air limbah yang dikelola oleh Divisi Pengolahan Air LPKR tidak hanya berasal dari bisnis internal, tetapi juga dari penghuni kawasan residensial, komersial, dan industri yang berada dalam jaringan layanan perusahaan,” ujar John Riady dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, komitmen ini mencerminkan visi jangka panjang LPKR untuk membangun lingkungan yang sehat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *