RM.id Rakyat Merdeka – Mendekati puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) gotong royong menyortir Kartu Nusuk yang belum dibagikan syarikah (perusahaan layanan layanan) ke jemaah haji Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief ikut turun tangan menyortir Kartu Nusuk tersebut.
Hasil rapat Kemenag bersama Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR di Makkah menyepakati, seluruh Kartu Nusuk harus dibagikan ke jemaah paling lambat hari ini, Selasa (3/6/2025). Kartu Nusuk ini merupakan bagian dari tanggung jawab syarikah yang bekerja sama dengan Kemenag untuk melayani jemaah haji Indonesia.
Baca juga : Layanan Fase Kedatangan Jemaah Haji 2025 dalam Angka
Untuk mempercepat distribusi, syarikah memberikan Kartu Nusuk yang belum dibagikan ke jemaah untuk disortir petugas haji. Petugas dari bagian Media Center Haji (MCH) ikut menyortir kartu sesuai dengan kloter jemaah. Penyortiran dilakukan untuk mempermudah penyerahan kartu kepada jemaah.
Hilman meninjau penyortiran itu. Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini bahkan ikut membatu menyortir kartu. Hilman mengecek satu per satu kartu, memasukkan nomor paspor yang tertera, dan menempatkannya sesuai dengan kloter.
Baca juga : Ikut Aturan Saudi, Program Tanazul bagi Jemaah Haji Lansia Indonesia Ditunda
“Ini KJT-27 (Kloter 27 Embarkasi Kertajati),” ujar Hilman.
Setelah disortir, seluruh Kartu Nusuk dibagikan ke jemaah yang tersebar di ratusan hotel di Makkah. Pembagian ini ditujukan untuk memperlancar proses pergerakan jemaah ke Arafah, Rabu (4/6/2025).
Baca juga : Jelang Puncak Haji, Dirjen PHU Tinjau Distribusi Kartu Nusuk Jemaah
Seluruh jemaah haji akan melaksanakan wukuf di Arafah, Kamis (5/6/2025). Jemaah akan diberangkatkan ke Arafah pada Rabu (4/6).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.