RM.id Rakyat Merdeka – Tugu Kerito Surong menjadi saksi gegap gempitanya deklarasi Pasangan Calon (paslon) independen Pilkada Pangkalpinang, Minggu (15/6/2025) siang. Paslon yang mengusung tagline Merdeka (Membangun Bersama Ramida dan Eka) ini dihadiri ribuan warga Kota Pangkalpinang.
Ribuan warga Kota Pangkalpinang tumpah ruah memenuhi lokasi deklarasi paslon Merdeka. Mereka merayakan momentum politik ini dengan penuh suka cita dan nuansa kebersamaan.
Acara yang dikemas dengan nuansa budaya dan kerakyatan ini menghadirkan pertunjukan seni tradisional seperti Tari Dambus, Rebana, Barongsai, hingga Angklung. Berbagai makanan dan minuman disediakan secara gratis, mulai dari lakso, bubur kacang hijau, batagor, hingga es krim dan dawet, membuat suasana semakin semarak dan merakyat.
Yang tak kalah menarik, suasana deklarasi yang semestinya kental dengan tensi politik justru berubah menjadi panggung keharmonisan. Hal ini terlihat dari kehadiran tokoh kesehatan nasional, Brigjen TNI (Purn) dr Ismi Purnawan.
Bahkan, tokoh yang juga disebut-sebut bakal maju di Pilkada Ulang Pangkalpinang itu tidak segan bergabung dan berjoget Dambus bersama Eka Mulya Putra di tengah kerumunan massa. Ismi mengatakan, panggung demokrasi seharusnya menyatukan, bukan memecah belah.
“Semua kita ini anak negeri yang ingin Pangkalpinang lebih baik, dan semua pilihan ada ditangan rakyat, mari kita saling menghargai perbedaan, namun tetap untuk Pangkalpinang yang baik,” ujar Ismi.
Baca juga : Kejagung Dalami Peran Pejabat Perekrut Konsultan
Sementara itu, bakal calon independen Wali Kota Pangkalpinang, Eka Mulya Putra dalam orasinya menyampaikan, paslon Merdeka hadir untuk menjawab kebutuhan warga yang ingin perubahan. Dia mengatakan, paslon independen hadir tanpa beban partai, dan hanya mengandalkan kekuatan rakyat.
“Ini perjuangan bersama, dan hari ini rakyat membuktikannya,” tegas Eka.
Deklarasi Paslon Merdeka dilangsungkan dengan nyanyiandan tarian massal bersama relawandan masyarakat. Tampak, tidak ada sekat. Semangat kebersamaan dan kesetaraan menjadi napas acara, memperlihatkan politik bisa dirayakan dengan kegembiraan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang merampungkan proses verifikasi faktual kedua, pemenuhan dukungan bakal pasangan calon independen Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam pada 11 Juni 2025.
Usai rampungnya tahapan tersebut, sebagai bakal calon Wali Kota Pangkalpinang jalur independen, Eka optimis bisa memenuhi persyaratan dukunganminimal. Menurutnya, berdasarkan data tim internal Eka-Radmida, jumlah keseluruhan dukungan lebih dari 10 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir Kota Pangkalpinang.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Eka, Jumat (13/6/2025).
Baca juga : Cara Mencegah Korupsi Perlu Sosialisasi Masif
Meski begitu, Eka mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan resmi oleh KPU Kota Pangkalpinang. Dia mengatakan, rencananya besok rekapitulasi verifikasi faktual kedua baru akan dilaksanakan di tingkat Kecamatan.
“Untuk angkanya, biar KPU yang mengumumkan, itu kewenangan mereka,” terangnya.
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Pertiwi mengungkapkan, pihaknya bakal mengumumkan hasil pemenuhan dukungan bakal pasangan calon independen Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 Eka Mulya Putra-Radmida Dawam pada 20 Juni 2025.
“Proses verifikasi faktual akan berakhir pada hari ini pukul 23.59 WIB. Selanjutnya masih ada tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan, sebelum nanti masuk rekapitulasi di tingkat Kota,” jelas Tri.
Menurutnya, sesuai dengan jadwal dalam petunjuk teknis, rekapitulasi di tingkat Kecamatan dilakukan dari 12-15 Juni 2025. Namun, kata dia, rencananya PPK akan melakukan rekapitulasi pada 13 Juni 2025. Setelah itu, kata dia, untuk rekapitulasi tingkat kota KPU baru akan dilaksanakan pada 19 Juni 2025.
“Sedangkan penetapan pemenuhan syarat dukungan Eka Mulya-Radmida Dawam baru akan dilaksanakan pada 20 Juni 2025,” kata Tri.
Baca juga : Pertamina Mampu Adaptasi & Punya Daya Tahan Tinggi
Sementara itu, Komisioner KPU Pusat, Idham Holik mengatakan, potensi calon tunggal atau kotak kosong pada Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka bisa kembali terjadi. Yaitu, apabila komunikasi yang terjadi antar penyelenggara dan partai politik (parpol) tidak berjalan baik.
“Tetapi kami yakin tentunya KPU Bangka dan Pangkalpinang sudah mengkomunikasikannya kepada parpol peserta pemilu agar ini tidak kembali terjadi,” kata Idham.
Apalagi, menurut Idham, saat ini ambang batas persyaratan pengajuan bakal pasangan calon cukup rendah, yaitu 10 persen dari total suara sah. Dia yakin, parpol peserta Pilkada di dua daerah ini akan mengajukan alternatif-alternatif bakal pasangan calon kepala daerah.
Idham menambahkan, merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh alternatif bakal pasangan calon yang akan dipilih nantinya. Dia yakin, pimpinan parpol akan melakukan evaluasi atas pilkada sebelumnya.
“Terhadap kebijakan yang pernah diambil berkenaan dengan koalisi dukungan atau gabungan parpol untuk mendukung bakal pasangan calon,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.