HomeBabby.my.id, (JAKARTA) — PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) memberikan klarifikasi resmi, terkait pemberitaan ‘miring’ yang beredar di sejumlah media online, termasuk berita media Bloomberg Technoz pada tanggal 17 November 2025 lalu.
Pihak manajemen Perseroan menegaskan bahwa informasi mengenai lokasi kantor yang disebut berada di warung kelontong adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta.
Baca Juga: Armani Hallson KLCC Bidik Investor Indonesia dengan 2.215 Unit Apartemen
Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk Bayu Setiawan menegaskan, Dave Apartment yang menjadi sorotan pemberitaan merupakan salah satu properti yang dikembangkan Perseroan dan telah difungsikan sebagai lokasi resmi kantor operasional DADA.
Kantor perusahaan berada di area komersial ground floor Dave Apartment yang juga dibangun dan dikelola langsung oleh DADA.
“Tidak benar bahwa kantor kami berada di warung kelontong. Dave Apartment beserta area komersialnya merupakan proyek pengembangan kami sendiri dan menjadi lokasi resmi kantor perusahaan,” tegas Bayu Setiawan kepada awak pers, Selasa (25/11/2025).
Di sekitar kawasan commercial kantor di ground floor Dave Apartment terdapat ATM BCA, BNI, indomaret, Point, Kopi Janji Jiwa dan resto.
Baca Juga: Bellefont Summarecon Serpong Bukukan Penjualan Rp600 Miliar dalam 5 Bulan
Bayu menjelaskan bahwa Perseroan juga memiliki kantor di Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Semua alamat kantor perseroan juga sudah tercatat dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Alamat tersebut telah lama digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan administrasi resmi perusahaan,” ungkap Bayu.
Menindaklanjuti permintaan Bursa, Perseroan juga telah memberikan dokumentasi berupa foto kondisi kantor terbaru, termasuk tampak depan bangunan kantor dan penanda perusahaan.
Diamond Citra Propertindo (DADA) Terapkan Prinsip Transparansi
Bayu menegaskan bahwa hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha ataupun harga saham perusahaan.
Baca Juga: AQUA Super Shopping Festival Sambut Akhir Tahun dengan Promo Besar
Apabila ke depannya, terdapat perkembangan penting, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai peraturan yang berlaku.

Bayu menambahkan bahwa klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam setiap langkah bisnisnya.
PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) merupakan salah satu perusahaan pengembang properti yang didirikan pada tahun 2005 lalu.
Perusahaan ini telah mengembangkan 20 proyek residensial, 2 kompleks ruko, 1 gedung tinggi, 2 gedung bertingkat rendah, dan 2 proyek bertingkat rendah mendatang di daerah Depok dan Jakarta.
Baca Juga: Laba Bersih SeaBank Melonjak 40 Persen pada Kuartal III-2025
Beberapa proyek properti besar yang digarap DADA di antaranya adalah Apple Condovillas, Klaster Neo Cyprus, Klaster Neo Arcadia, Apartemen Gucii 1, Aparthouse Puri Kemang, Apartemen Dave, Primehome at Pejaten, dan Townhouse Vanadium.
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com
*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertiterkini.com/diamond-citra-propertindo-klarifikasi-kantor-resmi/


