Di Tengah Demo, Panja RUU PPRT DPR Tetap Bekerja

Nasional12 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Di tengah situasi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di bawah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkomitmen melanjutkan pembahasan.

Koalisi Sipil untuk UU PPRT yang terus memantau perkembangan kerja Panja RUU PPRT, memberikan apresiasi atas keberanian dan konsistensi Panja tersebut.

“Pak Martin, Pak Bob Hasan, Pak Sturman dan beberapa anggota panja menunjukkan dedikasi luar biasa dengan tetap produktif membahas draft RUU PPRT di saat banyak aleg tiarap,” kata Lita Anggraini dari Jala PRT.

Baca juga : Dikepung Demo, RDPU RUU Penyiaran Digelar Singkat

Meskipun agenda rapat harus menyesuaikan kondisi, termasuk dengan penyelenggaraan secara daring, semangat kerja Panja tidak surut. Rapat tetap berlangsung.

Rapat-rapat tersebut dinilai merupakan bukti kesungguhan DPR RI untuk menuntaskan salah satu RUU yang sudah puluhan tahun diperjuangkan oleh gerakan masyarakat sipil, aktivis perempuan, dan jaringan advokasi pekerja rumah tangga tersebut. 

Wakil Ketua Panja RUU PPRT, Martin Manurung dari Fraksi Partai NasDem bersama beberapa anggota Panja lainnya, memperlihatkan keseriusan dan dedikasi untuk memastikan proses legislasi tetap berlanjut, meski tantangan politik dan situasi eksternal sedang tidak mudah.

Baca juga : Dahlia Poland, Gugat Cerai, Janji Tetap Bareng Anak

“Sikap Panja ini membuktikan bahwa DPR RI masih mampu mengedepankan kepentingan rakyat, khususnya kelompok rentan seperti pekerja rumah tangga, meski dalam kondisi yang penuh tekanan,” kata Ajeng, PRT dari SPRT Sapulidi.

Di tengah kepercayaan publik ke DPR sedang jatuh, konsistensi kerja Panja RUU PPRT menjadi harapan bahwa masih ada aleg-aleg yang terus bekerja dalam sunyi di tengah hiruk pikuk demontrasi.

READ  Kapolri Puasa Momentum Berlomba Lomba Dalam Kebaikan

Meski demikian Koalisi tetap berharap konsistensi ini tetap terjaga sehingga pengesahan UU PPRT bisa segera dilakukan. Perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga adalah wujud nyata keadilan sosial, pemenuhan HAM, dan penghormatan atas kerja-kerja perawatan (care work) yang menopang kehidupan bangsa.

Baca juga : Perkuat Daya Gedor, Persija Rekrut Pemain Brazil

Pengesahan UU PPRT akan menjadi bagian penyelesaian perekonomian makro di sektor kemiskinan, ketenagakerjaan dan produktivitas kerja nasional.

“RUU PPRT bukan hanya tentang pekerja rumah tangga, tetapi juga tentang masa depan bangsa yang lebih adil, setara, dan berperikemanusiaan,” kata Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah.

Koalisi Sipil telah membentuk Tim Feeding yang akan terus memantau proses pembahasan RUU oleh Panja dan aktif menyusun Kertas Kerja untuk Panja Baleg.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *