Di Rakernas lV, Gapasdap Dorong Penyesuaian Tarif Penyeberangan

Nasional2 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo menyoroti, persoalan tarif angkutan penyeberangan yang hingga kini masih jauh di bawah standar harga pokok penjualan (HPP). 

Kondisi tersebut membuat operator kesulitan untuk melakukan investasi maupun perawatan kapal.

Khoiri mengungkapkan, hingga saat ini tarif yang berlaku masih lebih rendah 31,8 persen dari Harga Pokok Penjualan (HPP). 

“Kita sangat menginginkan sebuah tarif yang seimbang. Tarif yang punya manfaat dan bisa menyemangati kami sebagai operator, Pemerintah, dan juga pengguna jasa,” kata Khoiri dalam Rakernas IV Gapasdap di Jakarta, Rabu (22/10/2025). 

Selain itu, salah satu faktor yang memperburuk kondisi operator adalah berkurangnya hari operasi kapal akibat izin operasi kapal baru banyak disetujui tapi tidak ada penambahan dermaga. 

Baca juga : Mahadewi Dorong Penguatan Pendidikan Perempuan Dan Anak

Akibatnya, kapal yang didesain untuk beroperasi hingga 26 hari dalam sebulan kini hanya bisa beroperasi sekitar 11 hari, bahkan cenderung turun menjadi 8 hari, terutama di lintasan Merak-Bakauheni.

“Setiap izin operasi baru yang dikeluarkan Pemerintah tanpa diiringi pembangunan dermaga baru membuat hari operasi kami dirampok. Padahal kapal tetap harus mengeluarkan biaya perawatan meski tidak beroperasi,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Khoiri menyoroti bahwa moda transportasi sungai, danau, serta penyeberangan merupakan satu-satunya yang belum menerapkan dynamic pricing seperti moda transportasi lain.

Ia melihat, transportasi jalan, kereta api, dan udara sudah punya tarif dinamis yaitu, naik saat puncak, turun saat sepi. 

“Nah, Kami ini belum mengalami ‘peradaban tarif’. Kalau ada kelonggaran seperti itu, saat tarif naik kami bisa berinvestasi dan merawat kapal, dan saat tarif turun masyarakat yang menikmati,” ujarnya.

READ  Tindak Pelanggaran Nomor Kendaraan DPR, Polri Diminta Tak Ragu-ragu

Baca juga : Pro Lingkungan, BRI Peduli Dorong Penerapan Prinsip ESG Bisnis Berkelanjutan

Dengan tarif rendah dan hari operasi yang terus menurun, operator kini sulit bertahan. “Jangankan membangun kapal baru, untuk merawat saja sudah berat,” tegasnya.

Khoiri menilai, jika kondisi ini terus terjadi tanpa pengaturan yang seimbang, maka iklim usaha menjadi tidak kondusif dan bisa berimbas pada aspek keselamatan. 

“Peningkatan standar keselamatan hanya bisa tercapai kalau iklim usaha kondusif. Kalau operator tidak punya margin yang layak, keselamatan pasti terancam,” jelasnya. 

Dirinya menambahkan, seharusnya Pemerintah dapat mengimplementasikan tarif baru berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131, yang telah ditandatangani dan dijadwalkan berlaku 1 Oktober 2024. Namun kebijakan tersebut hingga kini belum dijalankan.

“Setelah Pemerintahan baru, kebijakan ini tidak jelas. Tidak dibatalkan, tidak juga dijalankan cenderung dipetieskan. Padahal sistem transportasi harus terus berjalan. Kami melayani 24 jam, berjadwal tetap, isi maupun kosong tetap berangkat,” ucapnya.

Baca juga : Tiba Di Jakarta, Presiden Afrika Selatan Disambut Upacara Kenegaraan

Khoiri berharap Pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai kebijakan tarif agar operator penyeberangan dapat beroperasi secara sehat, mampu berinvestasi pada kapal baru, serta menjaga keselamatan dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengaku akan mengakomodir masukan yang disampaikan oleh Gapasdap soal tarif. 

“Pemerintah tentunya tidak akan tinggal diam. Pasti kami hitung disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” katanya.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

READ  Aklamasi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Jadi Pjs Ketum Apkasi





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *