DBH Dipangkas, Pemprov DKI Atur Anggaran, KJP Dan KLJ Tetap Aman

Nasional13 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat kepada daerah membuat heboh, termasuk di DKI Jakarta yang mengalami pemangkasan sekitar Rp 15 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan secara terang-terangan tidak memprotes kebijakan pengurangan DBH tersebut, karena kebijakan efisiensi ini sudah diputuskan dalam Undang-Undang APBN dan disahkan DPR.

“Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen. Hanya kalau memang ada perubahan tentunya tergantung diskresi dari Kementerian Keuangan. Jadi saya tidak menyalahkan siapa pun, termasuk para gubernur,” kata Pramono.

Untuk itu, Pramono memilih fokus pada cara kreatif untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk gagasan pembentukan Jakarta Collaboration Fund (JCF).

Baca juga : Suhud Alynudin: Dampak Ada, Tapi Tak Seberat Daerah Lain

“Selama ini, APBD Jakarta rata-rata sekitar Rp 90 triliun. Dengan adanya pengurangan Dana Bagi Hasil, tentunya kami harus mencari cara agar pendapatan Jakarta bisa terus ditingkatkan,” katanya.

Meski demikian, inisiatif pembiayaan kreatif Pemprov DKI Jakarta tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jakarta segera menyiapkan apa yang kemarin saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan tentang dua hal. Yang pertama adalah obligasi Jakarta, yang kedua adalah Jakarta Collaboration Fund,” tuturnya.

Pramono menjelaskan, pembentukan JCF diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBD DKI dalam membiayai berbagai proyek pembangunan di ibu kota.

Baca juga : Bahlil Ingin Rakyat Jadi Tuan Di Negeri Sendiri

Pemangkasan DBH ini mendapat sorotan dari Komisi C DPRD DKI Jakarta, komisi yang

membidangi keuangan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August  Hamonangan menyebutkan, pemangkasan DBH sebesar Rp 15 triliun membuat kondisi menjadi pelik.

READ  Lewat BAZNAS, Mitratel Salurkan 2.300 Paket Daging Kurban Ke Pelosok Indonesia

Namun, kata dia, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta akan membahas persoalan ini secara bersama.

“Kami akan berusaha merencanakan pengeluaran DKI Jakarta ke depan melalui efisiensi, relokasi, optimalisasi, dan lain sebagainya,” ujar August kepada Rakyat Merdeka, Kamis (9/10/2025).

Baca juga : Pemerintah Terus Benahi Program Makan Gizi Gratis

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta dari PKS, Suhud Alynudin, menilai kebijakan pemangkasan DBH ini merupakan konsekuensi dari kondisi ekonomi nasional yang berat.

Karena itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta tidak punya pilihan lain, selain menyesuaikan postur anggaran tahun 2026.

“Kita harus realistis, ini kebijakan dari Pemerintah Pusat, jadi daerah mau tidak mau harus menyesuaikan,” ujar Suhud kepada Rakyat Merdeka, Kamis (9/10/2025)

Untuk mengetahui pandangan dari August Hamonangan mengenai Dana Bagi Hasil untuk DKI Jakarta yang dipangkas mencapai Rp 15 triliun, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *