Dari SPMB yang Adil Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua

Nasional4 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat ini sedang berjalan di seluruh Indonesia. SPMB menjadi pintu awal bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sekaligus sebagai sarana penyaringan yang adil, transparan, dan berkualitas.

Memasuki Tahun Ajaran 2025/2026, pelaksanaan SPMB di berbagai satuan pendidikan digelar dengan semangat baru, mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti pernah menegaskan bahwa SPMB merupakan kebijakan ini merupakan hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.

SPMB menjadi upaya Pemerintah untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri, di saat yang sama pemerintah juga melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia.

Baca juga : Lestari Moerdijat: Sistem Pendidikan Berkesinambungan Penting Diwujudkan

Pelaksanaan SPMB tahun ini diarahkan untuk memperkuat prinsip pemerataan akses pendidikan dan peningkatan mutu layanan. Pemerintah melalui dinas pendidikan telah mendorong penerapan sistem zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak bangsa.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antarwilayah serta membangun semangat keadilan dan inklusivitas di dunia pendidikan.

SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 juga mengedepankan pemanfaatan teknologi digital, baik dalam proses pendaftaran daring, pengumuman hasil seleksi, maupun pemantauan data peserta secara real-time.

Digitalisasi ini diharapkan dapat mempermudah akses orang tua dan siswa dalam mengikuti proses seleksi dengan lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Selain itu, sekolah-sekolah juga terus meningkatkan kesiapan sarana dan prasarana serta transparansi informasi kepada masyarakat.

READ  Whoosh Hadirkan Skema Kartu Berlangganan Baru Lebih Hemat Untuk Pelanggan

Baca juga : Tinjau SIKL Di Malaysia, Mendikdasmen Ingin Pendidikan Anak Migran Tetap Bermutu

Sosialisasi melalui media digital, papan pengumuman sekolah, dan kerja sama dengan instansi terkait menjadi bagian integral dari proses SPMB agar seluruh masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat.

Melalui pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, diharapkan terwujud sistem penerimaan murid baru yang objektif, berkeadilan, dan mendukung tujuan besar pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk generasi yang unggul, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan masa depan.

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 memiliki dasar hukum yang kuat antara lain adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur secara rinci tentang tata cara, prinsip, dan mekanisme seleksi penerimaan murid baru di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dalam peraturan ini ditegaskan bahwa proses SPMB harus dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non-diskriminatif. SPMB tahun ini juga menandai peralihan dari sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga : Lestari Moerdijat: Penataan Ruang Digital Mampu Wujudkan Perlindungan Setiap Warga

Dalam sistem SPMB, pemerintah menetapkan empat jalur seleksi, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi tugas orang tua. Masing-masing jalur memiliki kuota tersendiri, yaitu jalur domisili minimal 40 persen, afirmasi minimal 20 persen, prestasi maksimal 25 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.

Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih adil, inklusif, dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia. Konsep SPMB merupakan bentuk konkret dari semangat “pendidikan bermutu untuk semua.”

Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena faktor domisili atau keterbatasan ekonomi. Lewat jalur afirmasi misalnya, siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan peluang yang sama untuk mengakses sekolah unggulan.

READ  KPK Fasilitasi Tahanan Kristiani untuk Rayakan Paskah di Rutan

Sementara jalur prestasi memberi ruang bagi mereka yang memiliki kemampuan akademik maupun non-akademik untuk berkembang sesuai potensinya.
 Selanjutnya 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *