Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Dibekuk Di Bandung Barat

Nasional29 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berhasil menangkap pelaku pencurian kabel grounding di jalur Whoosh Padalarang–Tegalluar pada Jumat (29/8) lalu.

Penangkapan dilakukan tim keamanan KCIC saat patroli rutin di KM 114+300, Jl. Tipar Barat, Kabupaten Bandung Barat.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan petugas menemukan seseorang membawa karung berisi 51 potong kabel grounding sepanjang 35 cm, 3 potong kabel grounding sepanjang 70 cm, serta kunci pas dan cutter.

Baca juga : Tantangan Kesehatan Paru Di 52 Tahun PDPI

“Penanganan kasus ini sangat serius dan harus ada sanksi hukum bagi pelakunya,” ujar Eva.

Kabel grounding merupakan bagian dari pagar sound barrier yang berfungsi menyalurkan arus petir ke tanah. Pencurian kabel ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan Whoosh dan membahayakan warga sekitar jalur.

Eva menjelaskan komponen tersebut vital untuk melindungi jaringan dari sambaran petir dan gangguan kelistrikan. Jika dicuri, selain merugikan material juga bisa menimbulkan risiko sengatan listrik tegangan tinggi.

Baca juga : KSPSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Hak Buruh

Pelaku telah diserahkan ke Polsek Padalarang bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan Pasal 362 KUHP, pencurian diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal sembilan ratus rupiah.

KCIC memastikan perjalanan Whoosh tidak terganggu. Petugas teknis langsung memperbaiki sistem kelistrikan di lokasi sehingga operasional tetap normal.

Eva mengingatkan bahwa KCIC telah memasang pagar pembatas dan CCTV di berbagai titik. Selain itu, patroli juga disiagakan setiap 500 meter, karena semua fasilitas sangat penting bagi keamanan layanan Kereta Cepat Whoosh.

Baca juga : Apical Group Latih 40 Petani Buat Pupuk Organik di Kutai Timur

READ  SIM Keliling Jakarta Jumat 22 Agustus, Hadir Di 5 Lokasi

“Masyarakat diimbau tidak melakukan pencurian maupun perusakan fasilitas umum,” pungkas Eva.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *