Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengecek kepatuhan sejumlah perusahaan dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan di Kota Semarang, Senin (24/3/2025).
Perusahan yang dilakukan pengecekan itu adalah PT Apparel One Indonesia dan PT AST Indonesia di Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW) Kota Semarang.
"Hari ini dua pengecekan clear, karena pembayarannya lewat online," kata Ahamd Luthfi usai pengecekan. Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran …
Source link