Cegah Penggunaan KTP Palsu, Pemerintah Pastikan Rumah Subsidi Tepat Sasaran

Infrastruktur33 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com – Pemerintah terus berupaya memastikan rumah subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Salah satu langkah yang diambil adalah memperketat pengawasan terhadap penerima rumah subsidi agar tidak ada yang mendapatkan lebih dari satu unit dengan menggunakan KTP palsu. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan, kementeriannya bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah praktik tersebut.

Maruarar mengatakan, dia telah melaporkan hal ini kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam rapat tingkat menteri yang telah digelar pada Jumat (14/03/2025).

“Kami juga sudah mulai bekerja sama dengan penegakan hukum, bagaimana kalau ada rumah subsidi, itu ada yang double-double dapatnya, menggunakan KTP palsu atau yang tidak berhak, itu juga harus betul-betul dilakukan,” kata Maruarar atau yang akrab disapa Ara di Kantor BPJS, Rasuna Said, Jakarta Selatan, dikutip Senin (17/3/2025).

Ara menegaskan tak ingin masyarakat yang tidak berhak justru bisa mendapat dua rumah subsidi karena KTP palsu.

“Jangan lagi ada orang yang tidak berhak mendapat rumah subsidi. Tadi saya laporkan kepada Pak Menko,” ujarnya.

Selain itu, Ara menyebutkan pihaknya juga sudah mengambil berapa langkah, termasuk audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Supaya benar-benar penegakan hukum di kementerian kami benar-benar baik,” katanya.

Dengan adanya Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Ara menyebut Kementerian PKP dapat menyalurkan rumah kepada yang benar-benar membutuhkan.

“Tidak ada lagi alasan buat kami untuk segera lebih mempercepat program-program yang prorakyat, khususnya yang untuk membantu masyarakat yang miskin secara ekstrem,” kata Ara

Di samping itu, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 27.528 unit dari 1 Januari hingga 13 Maret 2025.

READ  Daikin Tambah Showroom Proshop ke-39 di Indonesia

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan, selain rumah subsidi yang sudah tersalurkan, terdapat 58.551 unit yang masih dalam proses pembangunan hingga tahap akad.

“Sedangkan untuk data realisasi penyaluran rumah subsidi per 20 Oktober 2024 hingga 13 Maret 2025 sebanyak 129.953 unit rumah subsidi terdiri dari realisasi penyaluran FLPP dan Tapera sebanyak 63.261 unit rumah subsidi dan 66.692 unit rumah subsidi yang masih dalam proses bangun sampai akad,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (15/03/2025).

Heru menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan yang dilakukan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sejak 2022, terdapat 194.720 unit rumah subsidi yang terverifikasi. Dari jumlah tersebut, 168.891 unit telah dihuni.

“Persentase tingkat keterhunian rumah subsidi FLPP selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2022 mencapai 71,62%, tahun 2023 tingkat keterhunian mencapai 92,53% dan tahun 2024 mencapai 93,62%,” jelas Heru.

Heru menambahkan, hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran penerima manfaat pembiayaan perumahan. Pemantauan dan evaluasi tersebut telah dilakukan di 226 kabupaten/kota.

“Pemantauan evaluasi terhadap tingkat keterhunian ini dilakukan satu tahun setelah Berita Acara Serah Terima dilakukan,” terangnya.


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/cegah-penggunaan-ktp-palsu-pemerintah-pastikan-rumah-subsidi-tepat-sasaran/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *