
Jakarta, propertyandthecity.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal mencapai Rp3 triliun. Aksi korporasi ini akan dimulai pada April 2025 sebagai tahap awal dari periode buyback yang telah mendapatkan restu pemegang saham.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada 24 Maret 2025.
“Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST,” kata Hendy dalam keterangan resmi di Jakarta, (14/04/2025).
Langkah strategis ini, menurut Hendy, mempertimbangkan sejumlah dinamika ekonomi global dan domestik. Termasuk di dalamnya dampak dari kebijakan tarif baru yang diumumkan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump serta ketidakpastian arah suku bunga acuan (Federal Funds Rate).
“Keputusan buyback kali ini menunjukkan komitmen kuat BRI dalam menjaga kepercayaan dan kepentingan pemegang saham di tengah volatilitas pasar,” ujar Hendy.
Pelaksanaan buyback BBRI tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023. Hendy menegaskan, aksi korporasi ini dilakukan dengan perhitungan matang terhadap kondisi likuiditas dan kesehatan keuangan perseroan.
“Sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kesehatan keuangan BRI,” ujarnya.
Baca Juga: Rayakan Hari Seni Sedunia 2025, Cove Tampilkan Desain Interior Sebagai Identitas dan Strategi Bisnis
Selain sebagai langkah stabilisasi saham, buyback ini juga ditujukan untuk mendukung employee stock ownership program (ESOP), termasuk untuk jajaran direksi dan komisaris. Program ini telah dilaksanakan BRI sejak 2015, sebagai bagian dari strategi meningkatkan keterlibatan dan loyalitas pekerja terhadap kinerja jangka panjang perusahaan.
“Buyback diproyeksikan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja Insan BRILiaN agar lebih optimal dalam mencapai target, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kinerja perseroan secara keseluruhan,” kata Hendy.
Ia menambahkan bahwa BRI tetap memegang teguh prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam implementasi program ini, seraya menjaga keseimbangan antara kepentingan investor dan keberlanjutan bisnis. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/bri-umumkan-buyback-saham-maksimal-rp3-triliun-demi-lindungi-pemegang-saham-di-tengah-volatilitas-pasar/