Bongkar Kasus Suap Di MA Senayan Apresiasi Kejagung Berantas Mafia Peradilan

Nasional1 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Senayan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi, utamanya terkait mafia peradilan. Kerja keras ini diharapkan tidak sampai membuat hakim takut memberikan vonis putusan.

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengatakan, banyak kasus oknum hakim suap terungkap melalui pengembangan kasus di Kejagung.

“Menurut saya, kalau membaca platform sosial media hari-hari ini, langkah-langkah kejaksaan luar biasa dalam proses pemberantasan korupsi. Harus kita akui dan apresiasi,” kata Rudianto dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2025).

Baca juga : 5 Calon Wakil Ketua DK LPS Diyakini Berkualitas

Rudi mengatakan, salah satu kasus suap yang menggegerkan publik adalah kasus yang menyeret mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Kasus suap hakim ini terungkap melalui pengembangan kasus suap dalam vonis bebas terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan Dini Zera Afriyanti.

“Banyak oknum-oknum hakim ditangkap dan itu berawal dari peristiwa kasus Ronald Tannur. Kemudian Kejaksaan bisa membongkar kasus di balik keputusan bebas itu, ada praktik jual beli perkara yang kemudian menyeret Zarof,” ungkapnya.

Zarof Ricar ini, kata Rudianto, sebenarnya bukan hakim yang memutus perkara ini. Dia adalah mantan pejabat MA yang terakhir bertugas di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum). Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan uang tunai nyaris mencapai Rp 1 triliun di kamarnya.

Baca juga : BRICS Jadi Jalan Baru Transformasi Ekonomi

“Saya bisa memahami argumentasi Pak Jampidsus mengapa di dakwaan pertama itu tidak diurai Rp 900 miliar (uang di kamar Zarof Ricar) itu bersumber dari mana dananya? Rupanya ini masuk dalam strategi teknis penyidikan yang hari ini lagi diproses TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)-nya,” ujarnya.

READ  Terbang Ke Yordania Menhan RI Bahas Penguatan Kapasitas Pertahanan

Karena itu, dia meminta di dalam kasus TPPU Zarof ini, penyidik dapat secara dalam dan detail mengungkap seluruh asal muasal uang tersebut.

“Kalau kemudian ini kasus tidak dibongkar secara terang benderang siapa pemberi uang, ini juga bisa terjadi ancaman dan harapan,” ungkapnya.

Baca juga : Sikat Premanisme Sampai Tuntas Dan Berkelanjutan

Disebut ancaman dan harapan, kata Rudianto, lantaran tiap kasus yang diusut Kejaksaan, hakim takut menjatuhkan vonis bebas pada perkara yang memang sepatutnya itu diberikan. Para hakim takut putusan tersebut akan memicu opini publik bahwa ada jual beli dalam vonis tersebut.
 Selanjutnya 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *