Otoritas Indonesia telah menutup sekitar 3.000 akun media sosial yang terkait dengan terorisme sepanjang tahun 2024.Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono,mayoritas akun tersebut berada di platform media sosial seperti Facebook, Telegram, dan sebagainya,
"BNPT dan Kementerian Komunikasi dan Digital terus memantau aktivitas media sosial setiap hari untuk mencegah penyebaran ideologi radikal," kata Eddy kepada wartawan, di …
Source link