RM.id Rakyat Merdeka – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, menjelaskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren yang akan bekerja lintas kementerian dan lembaga untuk memantau serta menata infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
Menurutnya, Satgas ini merupakan kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Agama, serta didukung kementerian dan badan lain di tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga : Jangan Asal Minum Herbal, Halodoc Ingatkan Pentingnya Periksa Ke Dokter
“Satgas ini terus bergerak untuk mengantisipasi, mendeteksi, dan melakukan jemput bola. Kita turun berdasarkan data yang kita miliki maupun laporan masyarakat,” ujar Cak Imin sapaan bekennya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Karena bersifat teknis, kata Cak Imin, peran utama Satgas berada di tangan bidang PU. Dinas PU Kabupaten/Kota akan menjadi ujung tombak di lapangan dengan dukungan dari PU Provinsi.
Baca juga : Bank Jakarta Sambut Positif Rencana Penempatan Dana Pemerintah Pusat
Dia meminta kepala Dinas PU di setiap daerah aktif melaporkan potensi kerawanan bangunan di lingkungan pondok pesantren.
“Ini pekerjaan besar. Jumlah pesantren kita lebih dari 40 ribu, tentu bukan hal yang ringan. Semua pihak harus terlibat,” tegasnya.
Baca juga : 40 Ribu Pesantren Tak Punya Izin Persetujuan Bangunan
Cak Imin menambahkan, tim satgas akan menerapkan skala prioritas dalam penanganan. Laporan yang masuk, baik melalui sistem jemput bola maupun hasil pemantauan bersama pemerintah daerah, akan difokuskan pada pesantren yang paling rawan.
“Skala prioritas bisa karena usia bangunan, karena tambal sulam, atau karena tidak memenuhi standar teknis. Maklum, rata-rata pesantren kita dibangun secara swadaya dan apa adanya,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.