Beli Cash 2015 Hingga Kini Belum Diserahkan Unitnya, Kami Ingin Uang Kembali

Infrastruktur51 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com Harapan para konsumen proyek apartemen Meikarta untuk mendapatkan kepastian atas unit yang telah mereka beli kembali mencuat. Sejumlah konsumen menyampaikan langsung keluh kesah mereka kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dalam rangkaian kegiatan fasilitasi penyelesaian sengketa antara pengembang dan konsumen yang digelar di Jakarta, (10/04/2025).

Keluhan kesah disampaikan perwakilan keluarga Rozi Bukari, yang telah membeli dua unit Meikarta sejak 2015 secara tunai. Namun, hingga kini, unit belum diserahkan. “Mudah-mudahan solusinya jelas. Kalau tidak unit, ya kembalikan uang kami dengan tenggat waktu yang pasti,” ujarnya.

Keluhan serupa diungkapkan Jefri Victor Garinding, salah satu konsumen, mengaku membeli unit tipe studio secara tunai (cash keras) pada 2017 senilai Rp 286 juta. Namun hingga kini, ia belum menerima unit yang dijanjikan. Ia bahkan sempat ditawari opsi penggantian unit, tetapi dengan syarat menambah pembayaran, yang ditolaknya karena keterbatasan dana.

“Nah kami besar harapan dari pihak Meikarta bisa mendengar apa yang menjadi harapan kami. Kami hadir di sini untuk mencari jawaban dan kepastian. Kami ingin diberikan hak kami—unit yang sudah kami bayar lunas,” kata Jefri di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat.

Pertemuan antara konsumen Meikarta dan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama hari ini membahas verifikasi data terkait permintaan refund maupun permintaan serah terima unit. Agenda ini merupakan kelanjutan dari peluncuran layanan pengaduan konsumen BENAR-PKP yang digelar pada 26 Maret 2025 lalu.

Yosafat (30), konsumen lainnya, juga mengisahkan pengalamannya. Ia membeli unit tipe 55 seharga Rp 300 juta sejak 2017, sudah membayar uang muka sebesar Rp 40 juta dan mencicil 60 kali dari total 180 cicilan. Karena tak kunjung menerima unit, ia kini hanya menginginkan uangnya dikembalikan.

READ  LiveIn Akuisisi KoolKost, Perkuat Pasar Hunian Fleksibel

“Kita ingin minta uang kita kembali. Jawaban dari Meikarta? Belum ada, baru ketemu stafnya saja,” ujar Yosafat saat menghadiri peluncuran BENAR-PKP.

Meikarta Siap Kembalikan

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menyampaikan bahwa pemerintah telah mempertemukan konsumen dengan pengembang dalam beberapa kesempatan. Pada pertemuan 27 Maret 2025 lalu, pihak Meikarta menyatakan kesediaan menyelesaikan masalah.

Baca Juga: Kementerian PKP Fasilitasi Validasi Konsumen Meikarta: Target Selesai dalam Empat Bulan

Alhamdulillah tadi datang pengembangnya. Mereka siap refund jika diminta konsumen, atau serahkan unit jika itu yang diinginkan,” ujar Fitrah.

Kementerian PKP menargetkan proses validasi dan penyelesaian tuntutan konsumen rampung dalam waktu empat bulan. Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen, Mulyansari, mengatakan bahwa semua dokumen dari konsumen diterima tanpa diskriminasi, baik individu maupun yang tergabung dalam paguyuban.

“Targetnya jelas: konsumen dapat unitnya, atau dana mereka kembali. Validasi berjalan cepat, dan kami harap penyelesaiannya pun demikian,” ujar Sari, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Kasus Meikarta, Ara: Semua Pengembang Sahabat Saya, Tapi Kalau Rugikan Rakyat Harus Ditindak

Fasilitasi ini merupakan bagian dari arahan langsung Menteri PKP, Maruarar Sirait, untuk menyelesaikan kasus Meikarta secara menyeluruh. Pemerintah berharap, melalui pendekatan langsung dan mediasi aktif, hak-hak konsumen bisa segera dikembalikan. (*)

 


Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/keluh-kesah-konsumen-meikarta-beli-cash-2015-hingga-kini-belum-diserahkan-unitnya-kami-ingin-uang-kembali/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *