Jakarta, propertyandthecity.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam melanjutkan pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek ambisius ini telah resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
Dalam dokumen RPJMN 2025-2029, pembangunan IKN masuk ke dalam Asta Cita sebagai program prioritas nasional ke-6. Bahkan, dalam program tersebut, telah dirancang pemindahan ke Ibu Kota Nusantara. Pembangunan IKN juga termasuk dalam Proyek Strategis Nasional 2025-2029.
“Sebagai model pembangunan berkelanjutan dan inklusif, lbu Kota Nusantara dirancang untuk memperkuat konektivitas antardaerah, memperbaiki distribusi penduduk, dan menciptakan peluang baru di luar Jawa, sehingga mendukung penurunan kemiskinan secara lebih merata,” demikian dikutip dari dokumen RPJMN 2025-2029, Selasa (4/3/2025).
Dalam perencanaannya, pembangunan IKN difokuskan pada pemenuhan ekosistem perkotaan, termasuk kelengkapan ekosistem suprastruktur politik, yaitu lembaga trias politica (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) guna memperkuat posisi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan sebagai area inti dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke lbu Kota Nusantara dan pembangunan sosial, superlab ekonomi, dan pengelolaan lingkungan lbu Kota Nusantara,” demikian tertulis dalam dokumen RPJMN 2025-2029.
Dalam daftar kegiatan prioritas utama dokumen RPJMN 2025-2029, disebutkan bahwa perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan IKN akan didanai melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan badan usaha. Beberapa di antaranya adalah Otorita IKN (OIKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Kementerian PPN/Bappenas.
Untuk target kegiatan pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN, pendanaan juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti BSSN, OIKN, Kemenkeu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Polri, serta badan usaha.
Presiden Prabowo juga menetapkan pengembangan klaster pariwisata di sekitar IKN, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, khususnya di Pulau Derawan dan Pulau Maratua. Selain itu, juga dirancang penyusunan masterplan penataan dan pengembangan kawasan pariwisata di Berau guna mendukung pengembangan destinasi wisata serta pembangunan Tourist Information Center sebagai pusat informasi pariwisata terintegrasi.
Pengembangan IKN sebagai Superhub Ekonomi
Pengembangan IKN juga diarahkan menjadi kawasan superhub ekonomi melalui berbagai sektor, antara lain:
- Pembangunan sarana dan prasarana pendukung, termasuk pembangunan SPAM Regional Kalimantan Timur.
- Pengembangan klaster pariwisata, mencakup objek wisata desa, penerapan pariwisata berkelanjutan, serta fasilitasi peningkatan kapasitas SDM pengelola destinasi.
- Pengembangan klaster ekonomi kreatif, dengan fokus pada industri film, animasi, video, musik, fesyen, kriya, aplikasi, gim, serta kuliner.
- Pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan peruntukan industri di sekitar IKN.
- Penguatan sektor agroindustri, dengan peningkatan kualitas bahan baku industri kelapa sawit dan rumput laut, dengan output kriteria standar Crude Palm Oil (CPO) untuk peningkatan kualitas bahan baku industri kelapa sawit, fasilitasi investasi hilir kelapa sawit, dan ketertelusuran keberlanjutan produk hilir kelapa sawit, penguatan standarisasi untuk hilirisasi sawit, pengembangan industri bahan bakar terbarukan generasi kedua (HVO/SAF) – Hydrogenated Vegetable Oil/Sustainable Aviation Fuel berbahan baku technical oil, promosi produk dan perkebunan sawit Indonesia yang berkelanjutan terutama di luar negeri, peningkatan kapasitas produksi rumput laut kering, promosi produk rumput laut skala internasional, pengembangan skema penjualan petani ke pabrik pengolahan melalui platform digital yang meningkatkan harga jual di tingkat petani dan pengadaan asuransi pertanian.
- Pengembangan industri dasar dan teknologi inovatif, termasuk industri petrokimia dan gasifikasi batu bara.
- Peningkatan rantai pasok industri padat karya terampil, seperti makanan, minuman, tekstil, dan alas kaki.
- Optimalisasi riset dan inovasi industri 4.0, guna meningkatkan daya saing sektor industri.
- Fasilitasi pengembangan industri padat karya terampil, melalui kebijakan dan pemberdayaan industri kecil dan menengah.
- Peningkatan produksi pangan nabati, dengan penyediaan alat dan mesin pertanian modern.
- Peningkatan konektivitas infrastruktur, termasuk pembangunan jalan nasional dan pengembangan jaringan logistik.
- Pengembangan pelabuhan dan bandara, seperti pengembangan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Balikpapan) dan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (Samarinda).
- Pembangunan jalan nasional akses perbatasan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Pengembangan transportasi berkelanjutan, melalui sistem angkutan massal berbasis skema Buy The Service (BTS) di Balikpapan.
Rencana Pembangunan Kawasan IKN
Pembangunan IKN juga berpedoman pada skema Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kawasan IKN, dan Kawasan Pengembangan IKN. Berikut rinciannya:
- Perencanaan dan penataan ruang, termasuk penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) serta Rencana Detail Tata Ruang.
- Pembangunan gedung pemerintahan, termasuk pembangunan dan pemeliharaan kantor pemerintahan.
- Pembangunan gedung/hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dengan output rumah susun ASN dan hunian umum.
- Pembangunan sarana prasarana pendukung, seperti sistem pengolahan air minum, pengelolaan air limbah, dan energi terbarukan.
- Pembangunan infrastruktur konektivitas, dengan output jaringan jalan akses menuju IKN (jalan tol/jalan bebas hambatan menuju KIPP), infrastruktur jalan dan multi utility tunnel (MUT) dalam KIPP, persiapan pembangunan jalur kereta api (KA) akses KIPP, bandara IKN, layanan angkutan umum massal perkotaan di KIPP, serta operasional dan pemeliharaan.
- Pemindahan ASN dan personel hankam, dengan strategi pengelolaan aset dan diseminasi informasi pemindahan ibu kota.
- Penerapan sistem pemerintahan cerdas, melalui pengembangan ekosistem digital dan layanan perizinan terpadu.
Target pembangunan IKN dalam lima tahun ke depan mencakup pembangunan sosial, pengembangan superhub ekonomi, serta pengelolaan lingkungan. Pembangunan ini meliputi sektor kesehatan, pendidikan, kawasan lindung dan kehutanan, mitigasi bencana, serta pertanian berkelanjutan.v
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/lima-tahun-ke-depan-begini-peta-jalan-prabowo-dalam-proyek-ikn/