Banyak Masalah Soal Perumahan, Kementerian PKP Bakal Buka Kanal Pengaduan

Infrastruktur88 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com – Untuk meningkatkan pelayanan dan menindaklanjuti permasalahan di sektor perumahan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menghadirkan sarana pengaduan bagi masyarakat agar setiap keluhan dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif.

“Saya membuat sarana pengaduan terkait dengan masalah perumahan ini, dalam waktu dekat kita akan luncurkan,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman, Kamis (13/02/2025).

Heri akan menyediakan nomor telepon sebagai sarana pengaduan guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan.

Sementara itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap pengaduan harus disertai dengan data dan fakta yang jelas agar dapat ditindaklanjuti secara efektif.

“Yang namanya pengaduan harus disertai data dan fakta, jangan sampai pengaduan tersebut bersifat fitnah,” kata Heri.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pengaduan yang saat ini telah disediakan pemerintah, seperti SP4N-LAPOR dan layanan Lapor Mas Wapres, untuk melaporkan permasalahan di sektor perumahan.

Untuk diketahui, SP4N-LAPOR merupakan layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat yang terintegrasi secara nasional dan dapat diakses secara daring. Layanan ini merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), yang dirancang untuk memastikan transparansi dan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Heri Jerman juga turut menegaskan, pemerintah tetap berfokus pada program penyediaan perumahan, terutama dalam memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian yang layak.

Upaya tersebut telah difasilitasi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang hingga kini masih berjalan. Untuk memastikan ketepatan sasaran penerima KPR FLPP serta kualitas rumah bersubsidi, Menteri PKP bersama jajaran Eselon I secara rutin melakukan kunjungan langsung ke berbagai lokasi perumahan yang masuk dalam kategori FLPP.

READ  PPN DTP Dorong Penjualan Apartemen The Newton 2

Namun, hasil dari kunjungan tersebut menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Banyak rumah yang ditemukan tidak memenuhi standar kelayakan, baik dari segi struktur maupun fungsi. Misalnya, tanah yang tidak dipadatkan dengan benar menyebabkan lantai keramik mudah retak atau pecah.

Selain itu, sistem sanitasi dan saluran pembuangan air di beberapa perumahan juga dinilai belum optimal, sehingga masih sering terjadi genangan saat hujan atau banjir. Dari segi struktur bangunan, tembok-tembok rumah banyak yang mengalami kerusakan seperti mengelupas, sementara kondisi lingkungan di sekitar perumahan juga kurang mendukung kenyamanan penghuninya.

Menanggapi hal itu, Heri meminta secara tegas bagi pengembang nakal yang membangun rumah tidak layak huni itu untuk tidak berhak lagi mendapatkan FLPP dari pemerintah.

“Sesuai arahan Menteri PKP, kita akan terus melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik untuk memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan baik di lapangan,” tambah Heri.

Tak hanya itu, Kementeran PKP ijuga mengapresiasi para pengembang yang tetap berkomitmen dalam menjaga kualitas bangunan rumah. Karena para pengembang itu dinilai memiliki tanggung jawab dan dedikasi tinggi untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat serta berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/banyak-masalah-soal-perumahan-kementerian-pkp-bakal-buka-kanal-pengaduan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *