Cianjur, propertyandthecity.com – Komitmen Badan Bank Tanah dalam mendukung sektor perumahan nasional dan pemerataan kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan lewat alokasi lahan seluas 203 hektare di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Lahan tersebut menjadi bagian dari program reforma agraria dan penyediaan tanah berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan sektor perumahan rakyat di Indonesia.
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyampaikan bahwa dari total 964,8 hektare HPL yang dimiliki di kawasan tersebut, sekitar 203 hektare dialokasikan untuk program reforma agraria.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan penataan tanah yang inklusif dan berkelanjutan. Reforma agraria ini diharapkan mampu memberikan akses legal atas tanah kepada masyarakat penggarap dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Hakiki dalam pertemuan bersama Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Program reforma agraria ini akan memberikan hak pakai selama 10 tahun kepada masyarakat, yang dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM) apabila lahan dimanfaatkan secara produktif.
Menurut Hakiki, program serupa sebelumnya telah berhasil diterapkan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dan menjadi model yang akan direplikasi di wilayah-wilayah lain yang memiliki HPL Badan Bank Tanah.
Perlu Sinergi Daerah dan Pusat
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, menambahkan bahwa reforma agraria merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021, sehingga implementasinya akan dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Pelaksanaannya memerlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” kata Aribowo.
Senada dengan hal itu, Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah, Yudi Kristiana, menegaskan pentingnya peran GTRA yang diketuai oleh Bupati Cianjur dalam mengakselerasi penetapan subjek dan objek reforma agraria di atas HPL.
DPRD Cianjur Siap Mengawal
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni, menyatakan bahwa pihaknya siap menjembatani kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, dan Badan Bank Tanah agar program reforma agraria ini berjalan lancar.
Baca Juga: Perbandingan Lantai SPC dan Granit untuk Kamar Tidur, Mana yang Lebih Nyaman?
“Semua ini demi kepentingan bersama, untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Cianjur, khususnya dalam hal kepastian hukum atas lahan pertanian,” ujarnya.
Dukungan untuk Sektor Perumahan
Di sisi lain, Badan Bank Tanah juga aktif mendukung sektor perumahan nasional. Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo, menyebut bahwa pihaknya turut menyediakan lahan yang legal dan berkelanjutan untuk mendukung program rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi membangun masa depan sektor perumahan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Baca Juga: MENGUNJUNGI COPENHAGEN DENMARK
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, sebelumnya juga menekankan pentingnya peran sektor perumahan dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen di tahun 2025, sebagaimana dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/badan-bank-tanah-dorong-reforma-agraria-dan-sektor-perumahan-lewat-pemanfaatan-lahan/