RM.id Rakyat Merdeka – Pertanyaan seputar apakah Muhammadiyah membolehkan Maulid kembali mencuat seiring peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw pada 12 Rabiulawal.
Polemik mengenai hukum Maulid masih menjadi perdebatan di sebagian kalangan umat Islam, karena ada yang menganggapnya bid’ah sehingga harus ditinggalkan. Akan tetapi, sebagian lain menganjurkannya sebagai wujud cinta kepada Rasulullah.
Muhammadiyah selaku salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, melalui Tim Fatwa Tarjihnya menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan dalil yang secara langsung memerintahkan perayaan Maulid.
Baca juga : Ormas Pemuda NU-Muhammadiyah Kompak Jaga Warga dari Perusuh
Namun, Tim Tarjih Muhammadiyah juga tidak menemukan dalil yang melarangnya. Karena itu, hukum memperingati Maulid dikategorikan mubah, atau boleh dilakukan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.
Menurut Tarjih, posisi hukum Maulid berada pada wilayah ijtihadiyah, yakni perkara yang tidak secara eksplisit diatur dalam Al-Qur’an maupun hadis.
Meski demikian, Muhammadiyah memberikan catatan. Peringatan Maulid tidak boleh mengandung unsur yang dilarang, seperti syirik, bid’ah yang menyesatkan, atau pemujaan berlebihan terhadap Nabi Muhammad Saw.
Baca juga : Pemuda Muhammadiyah Ingatkan DPR Dengarkan Aspirasi Rakyat
Rasulullah Saw sendiri pernah mengingatkan agar umat Islam tidak berlebihan dalam memuliakan dirinya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Umar bin Khattab ra., Nabi Saw bersabda, “Janganlah kalian memuji-muji aku secara berlebihan sebagaimana orang Nasrani memuji Isa putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah. Maka katakanlah: hamba Allah dan Rasul-Nya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menegaskan bahwa cinta kepada Rasulullah adalah kewajiban, tetapi tetap harus dalam koridor syariat. Para ulama menyebutkan, memperingati Maulid boleh dilakukan sepanjang diarahkan untuk memperkuat iman, memperdalam sejarah Nabi, dan menghidupkan dakwah.
Dalam praktiknya, sejumlah umat menjadikan Maulid sebagai sarana kegiatan sosial dan keagamaan, seperti pengajian, santunan anak yatim, hingga kajian sejarah Nabi. Bentuk ini dianggap positif karena memberi nilai kemaslahatan dan mempererat persaudaraan.
Baca juga : Muhammadiyah Percaya Komitmen Prabowo Terhadap Aspirasi Publik, Pro Rakyat Bawah
Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al Ahzab ayat 21 mempertegas landasan itu. Ayat ini menjadi pijakan bahwa inti dari peringatan Maulid adalah meneladani akhlak Rasulullah Saw.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan (kedatangan) hari kiamat, serta banyak mengingat Allah.”
Wallahu a’lam bishawab.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.