RM.id Rakyat Merdeka – Sidang putusan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025) siang ini. Kepolisian menerjunkan 1.658 personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan, pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional. Dia juga mengingatkan agar massa tetap tertib, tidak memprovokasi, tidak melawan petugas, tidak membakar ban bekas, serta tidak merusak fasilitas umum.
“Petugas di lapangan tidak dibekali senjata api. Kami mengimbau peserta aksi tetap santun dan tertib. Polisi siap melayani dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” tegas Susatyo, Jumat pagi.
Baca juga : Airlangga: Transisi Energi Dorong Ekonomi 8 Persen
“Sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan,” sambungnya.
Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN untuk mengamankan massa yang akan menyampaikan pendapatnya jangan sampai bentrok dengan massa lainnya yang berbeda pendapat. Para perwira pengendali (Padal) juga telah melaksanakan apel di titik pengamanan masing-masing sejak pukul 06.00 WIB.
Sebelumnya, Tactical Wall Game (TWG) sudah digelar pada Kamis (24/7/2025) di PN Jakarta Pusat untuk mematangkan rencana pengamanan.
Baca juga : ACC Hadirkan Penyediaan Fasilitas Pendidikan Di Pelosok
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan kemacetan.
Agenda sidang pembacaan putusan ini dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang Hatta Ali PN Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh hakim ketua Rios Rahmanto.
Sejumlah kelompok massa mulai berdatangan sejak pagi. Sekitar pukul 07.00 WIB, massa dari DPD REPDEM DKI Jakarta, Kader DPC PDIP Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, hingga Komunitas Cinta Kasih Negeri menggelar aksi di sisi kanan depan gedung PN. Mereka menuntut agar persidangan dihentikan karena diduga bermuatan politik.
Baca juga : Akan Dipanggil Pekan Depan, Posisi MRC Sudah Diketahui Kejagung
Aksi serupa juga digelar pukul 09.00 WIB oleh KARAM Demokrasi (Bara Baja dan Masyarakat Pecinta Keadilan) di titik yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menggaungkan Save Demokrasi.
Di sisi lain, kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi justru mendukung PN Jakarta Pusat agar menjatuhkan putusan seadil-adilnya. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum mendesak hakim memberikan hukuman seberat-beratnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.