AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Bengkulu, Pastikan Perlindungan dari Mafia Tanah

Infrastruktur17 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar bukti kepemilikan lahan, melainkan instrumen penting dalam mencegah konflik agraria dan praktik mafia tanah.

Dalam kunjungan ke Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Bengkulu, Selasa (16/9/2025), AHY menyerahkan sertifikat tanah kepada warga yang selama puluhan tahun belum memiliki kepastian hukum atas lahannya. 

“Tadi pada saat saya serahkan door-to-door ada yang sudah tinggal 20 tahun, 22 tahun di sini. Tapi baru sekali ini punya sertifikat. Berarti selama 20 tahun hidup itu was-was. Karena tidak ada yang dipegang. Bahwa secara sah negara menjamin kepemilikan atas tanah atau bangunan yang ada di sini. Begitu pula tadi disampaikan bahwa sertifikat itu bukan hanya kepastian tapi juga rasa nyaman, rasa tenang,” ujar Menko AHY, Selasa (16/9/2025). 

Menurutnya, sertifikat tanah akan mempersempit ruang gerak mafia tanah yang kerap memanfaatkan celah hukum untuk merugikan masyarakat. Program sertifikasi elektronik juga diluncurkan agar proses lebih transparan sekaligus mengurangi potensi sengketa antarwarga.

“Program sertifikasi elektronik ini juga harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, mencegah terjadinya konflik agraria, sengketa, perebutan tanah baik antarwarga maupun seringkali melibatkan mafia-mafia tanah berkoalisi dengan pihak-pihak tertentu yang kemudian merugikan negara dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, AHY menyebut sertifikat tanah dapat membuka akses ekonomi yang lebih produktif. Masyarakat bisa menggunakannya sebagai jaminan modal usaha atau pengembangan pekerjaan. Ia menilai Bengkulu memiliki potensi besar untuk tumbuh, namun tetap membutuhkan peningkatan infrastruktur dan konektivitas agar peluang ekonomi lebih terbuka.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, serta jajaran pejabat Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

READ  CROSS-LAMINATED TIMBER (CLT): MATERIAL PREMIUM YANG RAMAH LINGKUNGAN DAN SIAP MENJADI BINTANG PADA DESAIN BANGUNAN

Baca juga: Tim Assessment Golden Property Awards 2025 Berkunjung ke Garden Residence at Emeralda Golf

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/ahy-serahkan-sertifikat-tanah-warga-bengkulu-pastikan-perlindungan-dari-mafia-tanah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *