Ahmad Sahroni, Harta Properti Melimpah di Tengah Amarah Publik

Infrastruktur107 Dilihat

Jakarta, Propertyandthecity.com – Nama Ahmad Sahroni belakangan kembali menjadi buah bibir – makanan lambe turah, hingga sasaran amarah dan umpatan masyarakat. Politikus Partai NasDem itu menuai kritik setelah menyebut masyarakat yang ingin membubarkan DPR sebagai “tolol se dunia”. Tak lama berselang, ia dicopot dari kursinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Sorotan publik tak berhenti di situ. Sahroni, yang juga Bendahara Umum Partai NasDem, makin jadi bulan-bulanan warganet usai kabar dirinya terbang ke Singapura beredar luas.

Di tengah riuh politik tersebut, harta kekayaan pria yang dijuluki “crazy rich Tanjung Priok” itu kembali disorot. Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2024 yang ia setorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2025, Sahroni tercatat memiliki kekayaan bersih Rp 328,91 miliar. Separuh lebih dari jumlah itu berbentuk aset properti dengan nilai total Rp 139,58 miliar.

Ada 19 tanah dan bangunan atas nama Sahroni yang tersebar di Jakarta Utara, Pusat, Selatan, Timur, hingga Bali. Semuanya tercatat sebagai hasil usaha pribadi, bukan warisan atau hibah keluarga.

Di antara deretan aset tersebut, ada satu yang paling menonjol: sebidang tanah dan bangunan seluas 371 meter persegi di Jakarta Selatan. Properti itu ditaksir bernilai Rp 23,18 miliar—menjadi yang termahal dalam portofolio tanah-bangunan milik Sahroni.

Kolam renang, fasilitas rumah anggota DPR yang “nololin” masyarakatnya.

Selain itu, ada rumah mewah lain di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 22,25 miliar, serta tanah dan bangunan di kawasan elite Jakarta Pusat senilai Rp 20,9 miliar. Bahkan, ia juga memiliki properti di Bali dengan harga nyaris Rp 16 miliar.

Koleksi properti ini kian mempertebal citra Sahroni sebagai salah satu politikus dengan kekayaan fantastis di Senayan. Namun, di balik daftar aset yang panjang itu, muncul cerita lain yang tak kalah mencengangkan.

READ  Jelajahi Tradisi, Kuliner, dan Keindahan Alam

Baca Juga: Affan, Anak Muda Berbakti yang Pulang Tanpa Nyawa

Di media sosial, beredar kabar bahwa sertifikat tanah milik Sahroni ikut dijarah massa dalam sebuah kericuhan. Dokumen kepemilikan tersebut dikabarkan bernilai hingga Rp 30 miliar. Jika benar, maka yang dirampas bukan sekadar benda berharga, melainkan bukti legal kepemilikan aset raksasa.

Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar rinciannya:

  1. Tanah dan bangunan 103,46 m²/70 m² di Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp 1,92 miliar
  2. Tanah dan bangunan 138 m²/100 m² di Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp 825 juta
  3. Tanah dan bangunan 110 m²/100 m² di Jakarta Utara, hasil sendirisenilai Rp 825 juta
  4. Tanah dan bangunan 200 m²/100 m² di Jakarta Utara, hasil sendirisenilai Rp 3,52 miliar
  5. Tanah dan bangunan 148,4 m²/200 m² di Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp 20,9 miliar
  6. Tanah dan bangunan 72 m²/50 m² di Badung, Bali, hasil sendiri senilai Rp 15,95 miliar
  7. Tanah dan bangunan 131 m²/131 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 13,13 miliar
  8. Tanah dan bangunan 208 m²/100 m² di Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp 3,14 miliar
  9. Tanah dan bangunan 194 m²/90 m² di Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp 825 juta
  10. Tanah dan bangunan 100 m²/90 m² di Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp 825 juta
  11. Tanah dan bangunan 131,8 m²/90 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 13,13 miliar
  12. Tanah 4,27 m² di Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp 4,95 miliar
  13. Tanah dan bangunan 77 m²/60 m² di Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp 8,47 miliar
  14. Tanah dan bangunan 100 m²/100 m² di Jakarta Timur, hasil sendiri senilai Rp 3,63 miliar
  15. Tanah dan bangunan 356 m²/356 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 22,25 miliar
  16. Tanah dan bangunan 371 m²/371 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 23,18 miliar
  17. Tanah dan bangunan 105 m²/84 m² di Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp 1,13 miliar
  18. Tanah dan bangunan 208 m²/104 m² di Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp 647,3 juta
  19. Tanah 51 m² di Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp 325 juta. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/ahmad-sahroni-harta-properti-melimpah-di-tengah-amarah-publik/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *