Bamsoet Dorong Etika dan Disiplin Pemilik Senjata Api Bela Diri

Nasional374 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) menggelar Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA 2025, di Denpasar, Bali, Sabtu (26/7/2025). Ketua Umum PERIKHSA Bambang Soesatyo menyatakan, Asah Keterampilan PERIKHSA 2025 bukan hanya menjadi ajang pelatihan keterampilan menembak dan bela diri, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya kepemilikan senjata api yang bertanggung jawab, beretika, dan berlandaskan semangat bela negara.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada setiap pemilik izin khusus senjata api bela diri.

“Memiliki senjata api bukan sekadar soal hak, tetapi lebih pada komitmen untuk menjadi bagian dari kekuatan sipil yang tertib, siaga, dan terlatih sebagai komponen cadangan bela negara dalam menjaga keamanan pribadi serta lingkungan sekitarnya,” ujarnya, saat membuka Asah Keterampilan PERIKHSA 2025.

Baca juga : Kunjungi IMI DIY, Bamsoet Dorong Pembinaan Atlet Balap Sejak Usia Dini

Hadir antara lain Kajasdam IX/Udayana Kolonel Inf Amin M Said, Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, Kasubdit 4 Intelkam Polda Bali AKBP Gede Gajah Dartiyasa, Ketua Harian DPP PERIKHSA Eko Budianto, Bendahara Umum DPP PERIKHSA Steven Djajadiningrat, Bidang Hukum DPP PERIKHSA Aldwin Rahadian, Bidang Humas DPP PERIKHSA Nicolas Kesuma, Ketua PERIKHSA Bali Made Muliawan Arya, Ketua PERIKHSA Jawa Timur Hadi Susilo dan Ketua PERIKHSA Jakarta Heru Prakoso.

Bamsoet menjelaskan, Asah Keterampilan PERIKHSA menjadi pilar penting dalam membangun budaya kepemilikan senjata yang modern, beretika, dan berlandaskan pada asas keselamatan serta hukum. Dengan jumlah pemilik izin khusus senjata api bela diri yang diperkirakan mencapai 27 ribu orang di Indonesia, kegiatan ini menjadi kunci untuk membangun standar tunggal dalam kemampuan teknis, kontrol emosi, serta pengambilan keputusan taktis dalam situasi darurat. 

READ  Lawatan ke Banjarmasin Bahlil Pastikan Pasokan Listrik PLN Aman Layani Idul Fitri

“Namun, dari total jumlah tersebut, baru sekitar 500 orang yang secara aktif tergabung dalam PERIKHSA. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan serius antara kepemilikan dan pembinaan, yang harus dijembatani dengan pendekatan sistematis dan inklusif,” kata Bamsoet. 

Baca juga : Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembinaan bagi Pemilik Senjata Api

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memaparkan, kegiatan Asah Keterampilan PERIKHSA 2025 dirancang dengan pendekatan realistis berbasis kejadian kriminalitas yang marak terjadi di masyarakat. Delapan stage asah keterampilan yang diterapkan bukan sekadar variasi gaya menembak, melainkan simulasi situasi nyata yang memaksa peserta untuk berpikir taktis, tenang, dan efisien dalam pengambilan keputusan. Mulai dari simulasi perampokan dalam rumah dengan posisi tidur, perampokan ATM, cafe, kantor hingga penembakan dari dalam kendaraan. Setiap sesi dirancang untuk melatih respons cepat, akurat, dan aman.

Peserta juga dilatih menembak sambil melindungi anggota keluarga dalam format body system. Sebuah pendekatan yang menggambarkan bagaimana anggota PERIKHSA harus mampu bertindak cepat dan tepat saat menghadapi situasi mendesak.

“Kita bukan membentuk penembak jitu, tetapi pribadi yang mampu menjaga keselamatan dirinya dan orang-orang tercinta dalam koridor hukum dan keselamatan,” urai Bamsoet.

Baca juga : Buka Lagi Rekrutmen PPSU 2025, Pemprov DKI Pastikan Data Pelamar Lama Diproses

Anggota Komisi III DPR ini mengajak seluruh pemilik izin senjata api bela diri di Indonesia untuk tidak hanya berhenti pada tahap perizinan administratif. Keanggotaan aktif di PERIKHSA adalah bentuk komitmen terhadap pelatihan berkelanjutan, pembinaan karakter, serta partisipasi dalam membangun budaya senjata api yang aman dan sesuai koridor hukum. Jika tidak diimbangi dengan pengetahuan, etika, dan pelatihan, maka akan menciptakan lebih banyak bahaya daripada perlindungan. 

READ  Diresmikan Prabowo, Rosan Happy Danantara Jadi Rumah Besar Investasi Negara

“Senjata api bukan alat untuk berkuasa atau menakuti, melainkan salah satu bentuk dari hak membela diri. Melalui PERIKHSA, kita ingin menciptakan pemilik senjata api bela diri yang tidak hanya ahli dalam menembak, tetapi juga unggul dalam berpikir, bertindak, dan mengendalikan diri,” pungkas Bamsoet.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *