Cetak Transaksi Rp 77 Miliar & Dapat Pengakuan Dunia

Nasional156 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Belum genap dua tahun, capaian pasar karbon Indonesia, kinclong. Volume transaksi perdagangan bursa karbon (IDX Carbon) mencapai 1,6 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e), dengan nilai Rp 77,95 miliar hingga 11 Juli 2025.

IDX Carbon diluncurkan pada 26 September 2023. Sejak ber­ope­rasi, bursa carbon terus menunjukkan perkembangan positif.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, yang menarik, volume retirement (penarikan unit karbon dari pasar) melonjak signifikan, dari 6.260 ton pada 2023 menjadi 980.415 ton karbon dioksida.

Secara keseluruhan, imbuh Mahendra, IDX Carbon memiliki potensi besar sebagai instrumen strategis dalam mendukung transisi energi.

“Serta pencapaian target pe­ngurangan emisi gas rumah ka­ca Indonesia,” kata Mahendra dalam peluncuran buku bertajuk: Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Mahendra mengapresiasi IDX Carbon, yang baru saja meraih penghargaan Best Official Carbon Exchange in an Emerging Economy dari Green Cross UK (United Kingdom) pada minggu lalu. 

Menurut mantan Wakil Menteri Keuangan ini, hal tersebut menunjukkan apresiasi internasional terhadap upaya seluruh pihak, dalam membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel.

“Serta mengintegrasikan praktik terbaik internasional dalam penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia,” ujarnya.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) ini juga mene­gaskan, OJK telah menjalan­kan amanat Undang-Undang Pe­ngembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan perdagangan karbon melalui bursa karbon di pasar sekunder. 

Baca juga : RI Perluas Pasar Ekspor Dan Tarik Investasi Hijau

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Bursa Efek In­donesia (BEI) Iman Rachman menyampaikan, partisipasi lembaga jasa keuangan dalam pasar karbon terus meningkat.

READ  Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah Kidung Pratiwi di Jakarta

“Sejak perdagangan perdana IDX Carbon, enam dari 15 pembeli perdana berasal dari sektor jasa keuangan. Ini menunjukkan antusiasme industri ke­uangan,” ujarnya.

Iman menyebut, kinerja IDX Carbon menunjukkan tren yang positif, kendati usianya belum genap dua tahun. 

Semangat kolektif di balik pencapaian ini, ujar Iman, membuat IDX Carbon telah mencatat volume sebesar 1,6 juta ton CO2e dari Sertifikat Pengura­ngan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).

Selain itu, transaksi jumlah pengguna jasa di IDX Carbon juga melonjak tajam dari semula hanya 16 entitas kini menjadi 113 entitas. 

Sementara, volume karbon yang sudah melewati masa ber­laku pun meningkat pesat menjadi 980.475 ton CO2e, naik drastis dibandingkan hanya 6.260 ton pada 2023.

“Perdagangan karbon nasional kini juga memasuki tahap baru, dengan terbukanya akses bagi pembeli internasional sejak Ja­nuari 2024,” kata Iman.

Sebagai langkah penguatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Gold Standard, lembaga sertifikasi karbon internasional.

“Ini langkah strategis yang membuka peluang besar bagi Indonesia di level global,” ujar Iman.

Baca juga : Deodorize Ditambah 3 Unit Buat Hilangkan Bau Busuk

Pada semester I-2025, volume perdagangan karbon melonjak 503,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dari 114.486 ton menjadi 691.304 ton CO2e. 

Nilai transaksinya juga meningkat pesat dari Rp 5,88 miliar menjadi Rp 27,31 miliar.

Namun, sambung Iman, aktivitas perdagangan sempat menga­lami penurunan tajam pada Juni 2025. Volume transaksi hanya mencapai 8 ton CO2e, atau jauh di bawah capaian Mei 2025 yang mencatat 564 ton CO2e dengan nilai transaksi Rp 33,66 juta. 

“Tren perlambatan serupa juga terjadi pada Juni tahun lalu, yang mencerminkan sifat siklikal pasar karbon,” katanya.

READ  Mereka Harus Dihormati dan Dimuliakan

Luncurkan Buku Panduan

OJK maupun BEI berharap, buku yang baru diluncurkan tersebut bisa menjadi panduan yang komprehensif bagi sektor jasa keuangan, untuk terlibat lebih aktif dan bertanggung ja­wab dalam perdagangan karbon. 

“Serta, mendukung upaya Indonesia menuju ekonomi hijau,” kata Mahendra. 

Mahendra menuturkan, peluncuran buku ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan kerangka kebijakan, regulasi, dan kelembagaan terkait per­da­gangan karbon. Termasuk ke­wenangan OJK dan peran ke­menterian/lembaga lainnya. 

“Buku ini turut membahas potensi tantangan, risiko, dan peran strate­gis sektor jasa ke­uangan dalam mendukung sistem perdagangan karbon yang kredibel,” terangnya.

Mahendra menekankan, pen­tingnya pemahaman teknis dalam proses pembentukan dan penerbita­n unit karbon secara menyeluruh. 

Baca juga : Kemarin Dijelekin, Chelsea Kini Dipuji

Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif, pihaknya berharap, bahwa pemahaman mengenai seluruh alur dalam perjalanan pasar dan bursa karbon ini dapat dimengerti dengan baik.

Termasuk oleh para pemangku kepentingan terkait.

“Sehingga mereka memahami betul proses teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses itu,” harap Mahendra.

Dia menyampaikan, sistem tata kelola yang kuat dan pengawasan yang efektif sangat dibutuhkan, guna menjaga integritas pasar karbon dari berbagai potensi risiko, seperti fraud, misstatement, hingga greenwashing. 

“Pentingnya akses informasi yang luas, agar pemahaman tidak hanya terbatas pada pelaku industri, namun juga merata hingga masyarakat umum,” tegasnya.

Mahendra juga berharap, buku tersebut menjadi rujukan yang bermanfaat. Tidak hanya bagi pelaku industri jasa keuangan.

Namun juga kalangan lain, baik akademisi, peneliti, mahasiswa, para pemangku kepenti­ngan dan masyarakat umum.

“Sehingga diharapkan du­kungan dalam mencapai komitmen bersama target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada 2060 atau lebih cepat,” harapnya.

Sebagai informasi, beberapa pembeli unit karbon dari sektor keuangan yaitu, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI Sekuritas, dan PT BRI Danareksa Sekuritas. 

READ  Disepakati Komisi III DPR Pasal Penghinaan Terhadap Presiden Diselesaikan Lewat Restorative Justice


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *