Gubernur Sumsel Tegaskan Larangan Truk Batu Bara Lalui Jalan Umum

Nasional74 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Jembatan Muara Lawai di Sumatera Selatan, Indonesia, runtuh pada 29 Juni 2025 akibat kelebihan muatan truk tambang batu bara.

Gubernur Sumsel Herman Deru meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan tambang yang melebihi dimensi dan kapasitas angkut.

Herman Deru pun resmi mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025, yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara.

Seluruh truk batu bara di wilayah Sumsel, diwajibkan untuk beralih menggunakan jalan khusus pertambangan.

Baca juga : KCIC Gandeng Kepolisian Tertibkan Layang-layang di Sekitar Jalur Whoosh

“Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta kepentingan masyarakat pengguna jalan umum, dengan ini menginstruksikan agar kendaraan angkutan batu bara tidak lagi menggunakan jalan umum dan beralih ke jalan khusus pertambangan,” tegas Gubernur Herman Deru dalam instruksinya.

Instruksi tersebut dikeluarkan berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah beberapa kali diubah, hingga Peraturan Gubernur Sumsel No. 74 Tahun 2018 tentang pencabutan penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batu bara.

Instruksi juga secara khusus melarang kendaraan batubara melintasi Jembatan Air Lawar di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, serta mewajibkan seluruh kendaraan angkutan batubara memenuhi persyaratan teknis, tidak dalam kondisi over dimensi dan over loading (ODOL), serta memiliki penutup bak untuk menjaga keselamatan dan lingkungan.

Mendukung penuh langkah tersebut, Bupati Muara Enim, H. Edison menyatakan sikap tegas agar larangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batu bara segera diterapkan sepenuhnya.

Baca juga : Gubernur NTB Kirim Surat Terbuka Untuk Warga Brazil

READ  Hainantiket.com Luncurkan Paket Umrah Plus Tour Eksklusif Ke Hainan

“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menghentikan total angkutan batu bara melintasi jalan umum di seluruh wilayah Sumsel,” ujar Edison saat menghadiri rapat terbatas di Griya Agung Palembang, Senin malam (7/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur H. Cik Ujang.

Menurutnya, kendaraan batubara yang melintasi jalan milik pemerintah sudah tak dapat ditolerir karena kerusakan infrastruktur dan dampak lingkungan yang sangat parah.

“Setiap harinya ada ribuan kendaraan truk batu bara dengan kondisi over dimensi over loading (ODOL) melintasi wilayah Kabupaten Muara Enim. Salah satu infrastruktur terdampak serius adalah Jembatan Enim II yang kini masuk dalam jadwal perbaikan,” tegas Edison.

Rapat juga dihadiri oleh Bupati Lahat, PALI, Ogan Ilir, serta Wali Kota Prabumulih, Edison didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, H. Junaidi.

Baca juga : Buntut OTT Sumut, KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Proyek Jalan

Mereka sepakat tidak memberikan satu ruas pun dispensasi jalan bagi kendaraan batubara.

“Melalui forum ini, kami bahkan meminta agar larangan penggunaan jalan umum bagi truk batubara dipercepat dari target awal Gubernur yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Kami ingin ini segera dijalankan demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur,” tegas Edison.

Dengan instruksi ini, Gubernur Sumatera Selatan meminta seluruh kepala daerah dan instansi terkait untuk mempercepat pembangunan jalan khusus tambang, serta melakukan pengawasan ketat dan sosialisasi kepada pelaku usaha angkutan batubara. Kebijakan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

READ  Program TJSL KPI Beri Dampak Positif ke 3 269 Penerima Manfaat Sepanjang 2024





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *