RM.id Rakyat Merdeka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan sekolah swasta gratis berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami menunggu Peraturan Presiden. Kemarin kan baru keputusan MK,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Baca juga : Menko Polkam Fokus Jaga Stabilitas Nasional Mengawal Program Prioritas Presiden
Meski masih menanti regulasi dari pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan persiapan, termasuk menyiapkan puluhan sekolah swasta yang akan dijadikan pilot project sekolah gratis.
“Kalau bagi Jakarta sendiri enggak terlalu jadi problem ya. Karena memang Pemerintah Jakarta kan sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta itu untuk percobaan sekolah gratis,” jelas Pramono.
Baca juga : Relawan Gibranku Jakarta: Isu Pemakzulan Wapres Tak Didukung Rakyat
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) yang isinya memerintahkan Pemerintah Pusat dan Daerah, menyelenggarakan sekolah gratis untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik sekolah negeri maupun swasta.
Sebagai proses pembuatan landasan hukum program pendidikan gratis sesuai putusan MK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI terlebih dahulu mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan pada Rabu (11/6/2025).
Baca juga : Gapasdap Pastikan Kapal Tua Wajib Lakukan Perawatan Rutin
Kini, Pansus tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang bertujuan memberi jaminan kepada seluruh anak di Jakarta akan mendapatkan akses pendidikan gratis dan berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Muhammad Subki mengatakan, pendidikan di Jakarta harus punya keunggulan, lebih berkualitas. Hal itu sebanding dengan keuangan Pemprov DKI yang sangat besar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.