RM.id Rakyat Merdeka – Shopee Indonesia memastikan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima kabar atau sosialisasi bakal diterapkannya pajak kepada para UMKM di jaringan e-commerce.
Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang mengatakan, kebijakan yang sedang dibahas Pemerintah juga menjadi perhatian utama, dan Shopee siap menyesuaikan programnya sesuai keputusan yang akan diambil nanti.
“Kami masih menunggu kebijakan resmi dari kementerian terkait dan akan mengikuti arahan tersebut,” katanya saat ditemui RM.id di acara Peluncuran Program Ekspor Shopee 2.0 bertajuk UMKM Lokal Berdaya Saing Global di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Selasa (1/7/2025).
Baca juga : Kementerian UMKM Dan Shopee Apresiasi 12 Karya Jurnalistik Terbaik UMKM Paten
Balques menuturkan, Shopee selama ini terus berupaya taat dengan apa yang menjadi kebijakan Pemeritah.
“Kami mengikuti perkembangan yang ada dulu. Dan akan menyesuaikan dengan apa yang nanti jadi keputusan dari Pemerintah. Sosialisasi (aturan pajak) juga belum ada, baru melihat di publik saja,” ungkapnya.
Senada dengan hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menuturkan, rencana adanya perubahan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk transaksi di e-commerce itu sedang disusun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam skema baru ini, e-commerce ditunjuk sebagai pemungut pajak bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar.
“Ya jadi pada prinsipnya sih kita juga menunggu ya,” ucapnya.
Budi mengatakan, pada prinsipnya, kebijakan tersebut harus bisa memberikan keadilan buat penjual offline dan online. Semua bisa, ekosistem itu bisa dijalankan baik secara bersama.
Baca juga : Prabowo Ungkap Bahaya Di Negara Berkembang: Kongkalikong Pemodal-Pemerintah
“Makanya tadi saya bilang, sekarang ini kan masa transisi offline dan online. Diharapkan bisa berjalan dengan mulus. kita tunggu aturannya ya,” ujar Budi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.