Serahkan 4 Pulau Ke Aceh, Prabowo Redakan Ketegangan

Nasional1 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Presiden Prabowo Subianto berhasil meredakan ketegangan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait status kepemilikan 4 pulau yang menjadi sengketa. Setelah mempelajari sejumlah dokumen otentik, Prabowo memutuskan keempat pulau yang disengketakan tersebut, merupakan milik Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo secara daring pada Selasa (17/6/2025). Prabowo memimpin ratas di sela-sela kunjungan kenegaraannya ke Rusia. Sementara di Jakarta, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang berkumpul di Istana Negara.

Ratas dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Sebelum itu, pihak-pihak terkait seperti Gubernur Aceh, Gubernur Sumut dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih (KMP) tiba di Istana. Muzakir Manaf alias Mualem tiba pukul 13.20 WIB dengan mengendarai mobil Land Rover Defender berwarna hitam bernomor polisi BL 1. Kemudian disusul Gubernur Sumut Bobby Nasution. 

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tiba lebih awal. Setibanya di Istana, mereka berkumpul di satu ruangan yang terdapat enam bendera merah putih dan monitor berukuran 42 inc yang tersambung langsung dengan Presiden Prabowo di Rusia. Dalam kesempatan ini, Prabowo didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Kelima pemangku kepentingan yang berada di Jakarta terlihat fokus mendengarkan arahan Prabowo. Kepala Negara juga tampak serius menyelesaikan sengketa empat pulau yang bikin heboh, akhir-akhir ini.

Baca juga : Menko Polkam: Stabilitas Nasional Dan Keadilan Jadi Landasan Keputusan Presiden

Alhamdulillah, ratas berakhir manis. Prabowo memutuskan status kepemilikan empat pulau; yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang masuk wilayah administratif Aceh. “Keputusan ini turut diambil berdasarkan laporan menyeluruh Kementerian Dalam Negeri, serta diperkuat oleh data-data pendukung,” tulis akun Instagram @presidenrepublikindonesia.

Presiden menyatakan harapannya agar keputusan ini menjadi solusi damai bagi semua pihak. “Semoga keputusan ini memberikan jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara,” sambung akun Instagram yang menunjukan kegiatan Prabowo sebagai Presiden.

READ  Temui Jokowi Hashim Bawa Pesan Prabowo

Setelah itu, Mualem dan Bobby menandatangani dokumen kesepakatan yang menegaskan empat pulau tersebut masuk wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, sesuai dasar hukum Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111/1992. Penandatanganan turut disaksikan Presiden Prabowo dan jajarannya.

Beres mengikuti ratas bersama Presiden, Mensesneg Prasetyo lalu memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Presiden (Kanpres), Kompleks Istana Negara.

Menurut Prasetyo, keputusan diambil setelah serangkaian rapat dan pembahasan terbatas bersama Presiden dan Kemendagri. Pemerintah juga memverifikasi ulang seluruh dokumen dan data yang ada. “Berdasarkan dokumen yang dimiliki Pemerintah, keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah Aceh,” kata Prasetyo.

Baca juga : Sekolah Kepemimpinan Prabowo Subianto

Prasetyo menambahkan, keputusan ini diharapkan mengakhiri polemik dan dinamika yang berkembang di masyarakat. Presiden Prabowo juga disebut ikut mengarahkan langsung penyelesaian kasus ini agar tak berlarut-larut.

“Pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik bagi semuanya,” ujarnya.

Pemerintah pun berharap tidak ada lagi kebingungan atau konflik di lapangan. “Masyarakat Sumatera Utara maupun Aceh diharapkan memahami proses yang terjadi,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Di kesempatan sama, Mendagri Tito memerintahkan jajaran Kemendagri serta Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumut untuk mencari dokumen kesepakatan di tahun 1992. Di mana, Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar ketika itu sempat membuat kesepakatan berisi batas wilayah Aceh dan Sumut yang didasarkan oleh peta topografi yang dikeluarkan TNI Angkatan Darat pada 1978.

“Saya memerintahkan jajaran Kemendagri sedapat mungkin mencari surat itu, karena logika kita, kalau ditandatangani dua dan disaksikan oleh satu, harusnya tiga-tiganya ada arsip. Kita bicara arsip tahun 92, 32 tahun yang lalu,” pinta Tito.

READ  Nenek 65 Tahun Tinggal Di Mobil

Baca juga : Lalu Hadrian: Meragukan Kebenaran Sama Saja Menghapus Sejarah

Gubernur Aceh Mualem menegaskan tidak ada yang dirugikan dari keputusan yang diambil Prabowo. Ketua Umum Partai Aceh itu menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara Provinsi Aceh dan Sumut. Ia berharap tidak ada lagi permasalahan di masa mendatang dan situasi tetap aman serta damai di antara kedua provinsi.

“Mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara,” papar Mualem.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengucapkan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas dukungan dalam menyelesaikan persoalan ini. “Tentu kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang sudah memberikan waktu dan tempat kepada kami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Aceh,” pungkas Bobby. [UMM]


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *