Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50 Persen, DPR Maklum, Publik Kecewa

Nasional4 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara mendadak membatalkan program diskon tarif listrik 50 persen pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah. Program diskon listrik ini direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025.

Dalam konferensi pers setelah rapat terbatas (ratas) terkait stimulus ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa program diskon listrik batal dijalankan karena proses penganggarannya tidak rampung sesuai jadwal. 

Pemerintah menilai bahwa alokasi dana untuk program ini tidak bisa disiapkan tepat waktu untuk pelaksanaan di bulan Juni dan Juli.

Baca juga : Badiul Hadi: Pembatalan Ini Bikin Berat Beban Biaya Hidup

“Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau ditargetkan untuk Juni dan Juli tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani. 

Pembatalan diskon listrik ini diganti dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pemerintah memutuskan untuk memperbesar nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025). Program ini dinilai lebih siap secara data dan teknis karena menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bersih dan valid.

Padahal sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan pihaknya masih menunggu perintah dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan diskon listrik tahap kedua. 

Baca juga : Menteri Trenggono Berhasil Selamatkan Rp 13,6 Triliun

Menurut dia, sebenarnya PLN siap menjalankan kebijakan diskon listrik bagi masyarakat. “Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah,” kata Darmawan seusai acara Disemenasi RUPTL, Senin (2/6/2025).

Pembatalan mendadak diskon ini menuai pro kontra di masyarakat. Ada yang memakluminya, tetapi ada juga yang kecewa.

READ  Wamen Veronica Tekankan Kemandirian Perempuan Dirut PNM Perkuat Pemberdayaan

Anggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo salah satu yang memahami dan memaklumi adanya pembatalan diskon listrik ini. Menurut dia, pembatalan diskon listrik merupakan langka bijak Pemerintah.

Baca juga : OSO Dorong Kerja Keras Kepala Daerah & Ulama

Berbeda, Direktur Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi mengkritiknya. Ia menganggap pembatalan diskon listrik ini memperliahatkan jika Pemerintah masih amatiran. 

“Pembatalan diskon membuktikan lemahnya perencanaan dan konsistensi Pemerintah,” kritiknya.

Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Sartono Hutomo terkait batalnya diskon listrik bagi masyarakat. Berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *