Ikut Aturan Saudi, Program Tanazul bagi Jemaah Haji Lansia Indonesia Ditunda

Nasional680 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Pelaksanaan Program Tanazul bagi jemaah haji Indonesia ditunda ke tahun mendatang. Penundaan ini sesuai keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan mempertimbangkan alasan keselamatan.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sedianya akan memberlakukan Program Tanazul pada operasional haji 1446 H/2025 M. Program ini didesain sebagai salah satu ikhtiar Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan kemudahan dalam beribadah sesuai tuntunan syariat dan menjaga keselamatan jemaah, khususnya bagi lansia, disabilitas, dan kelompok rentan.

Program Tanazul sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2025. Dalam program ini, jemaah haji lansia, disabilitas, dan kelompok rentan tidak akan mabit (bermalam) di tenda di Mina. Mereka akan kembali ke hotel masing-masing yang ada berada di sekitar Mina.

Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan bahwa pelaksanaan Tanazul ditunda ke musim haji tahun-tahun mendatang, untuk dipersiapkan dengan lebih matang. 

Baca juga : Jelang Puncak Haji, Dirjen PHU Tinjau Distribusi Kartu Nusuk Jemaah

“Kami memahami bahwa pembatalan yang mendadak ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jemaah. Namun, ini adalah langkah terbaik yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh jemaah,” ujar Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, di Makkah, Selasa (3/6/2025). 

Berkenaan dengan perubahan kebijakan ini, Tanazul tidak lagi diprogramkan oleh PPIH Arab Saudi. Artinya, semua jemaah akan tetap melaksanakan rangkaian ibadah di Mina, termasuk mabit dan melontar jumrah, lalu kembali ke Makkah sesuai jadwal masing-masing.

Namun demikian, jemaah dapat melakukan Tanazul secara mandiri dengan berkoordinasi melalui Syarikah (perusahaan penyedia layanan) masing-masing, terutama terkait penyediaan konsumsi.

READ  IIF Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di ABF Corporate & Investment Banking Awards

Pemberangkatan Berbasis Syarikah dan Hotel

Fase puncak haji 1446 H akan berlangsung mulai 4 Mei 2025, ditandai dengan pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Makkah ke Arafah. PPIH Arab Saudi, Syarikah, dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah bersepakat bahwa pemberangkatan jemaah dilaksanakan berdasarkan Syarikah, Markaz, dan hotel tempat jemaah menginap.

Baca juga : Pemeriksaan Masuk Makkah Makin Ketat, Petugas Bawa Senjata Laras Panjang

Kesepakatan ini juga diperkuat dalam kesimpulan Rapat Kerja Tim Pengawas Haji bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji pada 2 Juni 2025. 

“Pemberangkatan jemaah dilaksanakan berdasarkan Syarikah, Markaz, dan hotel tempat jemaah menginap. Dalam hal terdapat jemaah berbeda Syarikah dan/atau Markaz di satu hotel, maka Syarikah bertanggung jawab untuk tetap memberangkatkan tanpa membedakan asal Syarikah,” jelasnya.

Terkait penggabungan pasangan jemaah yang terpisah, Muchlis menjelaskan, PPIH telah menerbitkan Edaran Nomor 059/PPIH-AS/5/2025 tanggal 17 Mei 2025. Dalam edaran tersebut diatur tentang kategori pasangan yang mencakup suami-istri, anak-orang tua, serta lansia/disabilitas dan pendampingnya. 

“Penggabungan pasangan jemaah yang terpisah dilaksanakan sesuai Edaran PPIH Arab Saudi tanggal 17 Mei 2025. Jemaah terpisah dapat memilih salah satu hotel pasangannya dengan memerhatikan kapasitas hotel dan melaporkannya kepada petugas kloter dan sektor untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Syarikah terkait,” terang. 

Baca juga : Menag Nego Saudi Agar Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah Bisa Beroperasi

Dia meminta agar Edaran pembatalan Program Tanazul dan pengaturan pergerakan ini menjadi pedoman operasional bagi seluruh petugas dan mitra layanan dalam pelaksanaan fase Armuzna. “Kepatuhan terhadap ketentuan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah jemaah haji Indonesia,” tandasnya.

READ  212 733 Jemah Lunasi Bipih Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Sampai 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *