Kejagung Temukan iPad dan Macbook di Kamar Tahanan Tom Lembong

Nasional2 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan iPad dan Macbook dari kamar tahanan terdakwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Dua barang bukti elektronik itu pun langsung disita.

Adanya temuan itu terungkap dalam sidang kasus importasi gula Kementerian Perdagangan 2015-2016, yang menyeret Tom Lembong sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Dalam sidang, jaksa penuntut umum mengajukan permohonan tertulis penyitaan kepada majelis hakim. Jaksa mengatakan, penyitaan iPad dan Macbook tersebut dilakukan setelah petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan pada Senin (19/5/2025).

Kemudian, mereka menemukan dua barang elektronik di kamar tahanan yang ditempati Tom Lembong.

Baca juga : Kejagung Jebloskan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit ke Rutan Salemba

“Kali ini, penuntut umum ingin mengajukan permohonan izin penyitaan dalam tahap penuntutan kepada Yang Mulia Majelis Hakim terhadap 1 unit komputer tablet merek Apple jenis iPad Pro warna silver dan 1 unit laptop merk Apple warna silver milik terdakwa Thomas Trikasih Lembong, Yang Mulia,” kata jaksa dalam persidangan.

Ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika pun menanyakan perihal permohonan tersebut, apakah barang bukti yang ingin dimohonkan penyitaan di tahap penuntutan itu masih dalam perkara yang sama, atau untuk kasus lain.

“Perlu kami sampaikan, Yang Mulia, di hari Senin kalau tidak salah itu dilakukan sidak di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, di mana di kamar terdakwa ditemukan dua benda tersebut. Kami mohon utuk disita dan kami menduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini,” beber jaksa.

“Itu alasannya ya, baik nanti kita akan ambil sikap ya,” timpal hakim Dennie.

READ  Respons Kebijakan Trump Hipmi Beri Rekomendasi Ke Pemerintah

Baca juga : Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Sritex

Adapun Tom Lembong tidak hadir dalam persidangan, karena ia tengah sakit. Sidang pun ditunda pekan depan.

Jaksa mengatakan, Tom mengalami demam tinggi dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius. Selanjutnya, jaksa menyerahkan surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti.

“Demam, batuk, pilek, sama pusing, (panas) 38 derajat Celcius,” kata jaksa ditemui usai sidang.

Jaksa juga mengatakan, majelis hakim menunda persidangan hingga Juni 2025 mendatang.

Baca juga : Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

“Masih pemeriksaan saksi dari penuntut umum,” tandasnya. 


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *