
Jakarta, propertyandthecity.com – Target ambisius pemerintah untuk membangun dan merenovasi tiga juta rumah per tahun tampaknya mulai menemui jalan terang. Namun, realisasi target itu baru disadari urgensinya oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) setelah mendapatkan sorotan tajam dari pelaku industri properti.
Asosiasi Pengembang Perumahan Real Estat Indonesia (REI) sebelumnya mengkritik absennya peta jalan atau roadmap dalam kebijakan pembangunan perumahan nasional. Tanpa arah kebijakan yang jelas, REI menilai program tersebut berpotensi gagal total.
“Ada persoalan pada belum jelasnya roadmap sektor perumahan,” ujar Ketua Umum REI, Joko Suranto, dalam keterangan resminya. Ia juga menekankan bahwa ekosistem industri properti membutuhkan kebijakan yang membina, bukan membebani. “Kami ingin ke depan ada roadmap yang jelas, termasuk peran pengembang dalam ekosistem yang sudah terbentuk sejak lama,” lanjut Joko.
Kritik ini akhirnya mendapat tanggapan dari Menteri PKP, Maruarar Sirait. Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (21/05/2025), Ara —sapaan akrabnya— menyampaikan bahwa kementeriannya tengah menyiapkan peta jalan sebagai panduan strategis untuk mencapai target 3 juta rumah per tahun.
“Adanya peta jalan perumahan akan membantu kami mencapai target tersebut,” ujar Ara.
Ia mengakui bahwa roadmap dibutuhkan untuk mengarahkan strategi, menyinergikan kebijakan lintas sektor, dan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan.
Namun, pengakuan itu datang setelah berbagai persoalan mengemuka di lapangan: tumpang tindih aturan antara pusat dan daerah, lambannya penyusunan regulasi turunan terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), hingga prosedur perizinan yang berbelit.
Baca Juga: Dapat Restu Prabowo, Ara Siapkan Skema KUR untuk Perumahan?
REI mencatat, masih banyak daerah yang belum menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar pembebasan BPHTB meski sudah ada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. Padahal, regulasi ini menjadi insentif penting bagi pengembang untuk mempercepat pembangunan rumah MBR.
Ara sendiri mengakui sejumlah tantangan yang menghambat program 3 juta rumah, mulai dari keterbatasan dana, ketersediaan lahan, hingga penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Ia menegaskan komitmennya mengikuti visi Presiden, bukan visi pribadi.
“Tidak ada visi misi menteri, hanya ada visi misi Presiden. Saya prajurit, dan semua jurus akan kami lakukan,” tegasnya.
Baca Juga: Menteri PKP Usul Revisi UU Perumahan dan Beberkan Segudang Masalah
Untuk mendukung program ini, ia juga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) segera memperbarui data perumahan nasional. Pasalnya, data yang digunakan saat ini masih mengacu pada tahun 2023, sementara perencanaan ke depan membutuhkan data yang lebih mutakhir.
Meski langkah penyusunan roadmap baru dimulai setelah kritik dilayangkan, sejumlah pelaku industri menyambut baik respons cepat kementerian. Namun, mereka berharap peta jalan itu bukan sekadar dokumen normatif, melainkan benar-benar menjadi acuan operasional yang aplikatif dan berpihak pada rakyat. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/setelah-dikritik-asosiasi-menteri-pkp-baru-sadar-pentingnya-peta-jalan-3-juta-rumah/