Akomodir Aspirasi Ojol, DPR Gercep Bahas RUU Transportasi Online

Nasional9 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – DPR siap menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. Langkah DPR akan dimulai Rabu (21/5/2025) dengan mengadakan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025). Dasco menyebut, keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online. Rencananya, RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR.

Baca juga : DPR Diminta Segera Rampungkan Regulasi Transportasi Online

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait Ojol, DPR berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR,” terang Dasco.

Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online, besok. Rapat ini diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat.

Baca juga : Tunggu DPR, Menko Yusril Siap Bahas RUU Perampasan Aset

“Untuk merealisasikan Undang-Undang tersebut, Komisi V DPR pada Rabu tanggal 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR,” ujar Dasco.

Ketua Harian Partai Gerindra ini berharap, Rapat Dengar Pendapat yang diadakan Komisi V dan para pengemudi ojek online ini akan dapat memberikan masukan yang komprehensif. “Agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak,” tutupnya.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

READ  Tiara Andini Senang Nyanyi Lagu Remake





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *