RM.id Rakyat Merdeka – Kabar duka menyelimuti keluarga jurnalis Najwa Shihab. Suaminya, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa (20/5) pukul 14.29 WIB di RS PON, Jakarta.
Jenazah disemayamkan di rumah duka, Jl. Jeruk Purut No. 8–9, RT 004/RW 003, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rencananya, pemakaman akan dilangsungkan besok, Rabu (21/5) pukul 10.00 WIB di TPU Jeruk Purut.
Baca juga : SIM Keliling Depok Kamis 15 Mei, Ini Dia 2 Lokasinya
“Mohon dimaafkan segala kesalahan semasa hidupnya dan semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah yang Maha Pengasih dan Pemberi Kasih,” demikian kutipan dalam pengumuman resmi keluarga.
Ibrahim Sjarief Assegaf dikenal luas di dunia hukum Indonesia. Ia merupakan pendiri firma hukum Assegaf Hamzah & Partners dan direktur PT Justika Siar Publik, platform media hukum online. Kariernya didukung pendidikan mentereng: Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia dan LLM dari University of Melbourne, Australia.
Baca juga : Innalillahi! Mantan Wagub DKI Mayjen TNI (Purn) Eddie Wafat, Ini Lokasi Makamnya
Pria kelahiran Solo, 1977, itu mengukir reputasi sebagai spesialis hukum perbankan, keuangan, restrukturisasi, dan kepailitan. Pada 2016, ia mendapat pengakuan sebagai Leading Lawyer oleh Asialaw. Di tengah kesuksesan profesional, Ibrahim tetap dikenal sebagai pribadi rendah hati dan menjauh dari sorotan.
Dalam kehidupan pribadi, Ibrahim dan Najwa Shihab menikah sejak 1997. Pasangan ini dikaruniai dua anak, Izzat dan almarhumah Namiyah.
Baca juga : Innalillahi, Ahli Hukum Bisnis Prof. Sutan Remy Sjahdeini Meninggal Dunia
Ibrahim berasal dari keluarga terpandang, keturunan Arab Quraisy-Bugis, dan termasuk dzurriyah (keturunan) Nabi Muhammad SAW melalui marga Assegaf. Di luar profesinya, ia gemar bersepeda dan membaca.
Selamat jalan, Baim. Indonesia kehilangan sosok ahli hukum yang bersahaja.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.