Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti tingginya potensi praktik korupsi di sektor keuangan, termasuk di lembaga perbankan daerah.
Potensi penyimpangan tak hanya terjadi di level nasional, tetapi juga merambah ke badan usaha milik daerah (BUMD), khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sejatinya berperan sebagai penggerak ekonomi di tingkat lokal.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah III KPK, Wahyudi, dalam rapat …
Source link