Pro dan Kontra Pembangunan 3 Juta Rumah

Infrastruktur83 Dilihat

Dalam edisi ke-95 ini, Majalah Property and The City mengangkat tema utama seputar janji besar pemerintah mengenai pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang erat kaitannya dengan kebijakan-kebijakan sektor perumahan yang akan diambil. Program ambisius yang diusung Pemerintahan Prabowo lewat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini menuai berbagai tanggapan—baik yang mendukung maupun yang mengkritik—dari berbagai kalangan.

Untuk itu, redaksi menghadirkan beragam perspektif dari para narasumber lintas sektor. Dari pihak pemerintah, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si., selaku Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, menguraikan inovasi dan strategi jitu yang tengah disiapkan untuk merealisasikan target tersebut, sekaligus membahas upaya mengatasi backlog hunian di kawasan perkotaan.

Dari sisi pelaksana, Perum Perumnas— sebagai BUMN di bidang perumahan— berbagi langkah taktis dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni. Budi Saddewa Soediro, Direktur Utama Perum Perumnas, mengupas bagaimana badan usaha ini berperan dalam menjawab tantangan pembangunan rumah rakyat.

Di sektor pembiayaan, PT Bank Tabungan Negara (BTN) yang menjadi tulang punggung pembiayaan KPR untuk MBR,
memaparkan skema dukungan mereka. Hirwandi Gafar, Direktur Konsumer BTN, menjelaskan berbagai solusi yang
ditawarkan, seperti inovasi internal dan skema FLPP dan Tapera, dalam mendukung mimpi rakyat kecil memiliki rumah.

Tak hanya dari sisi pendukung, edisi ini juga menampilkan suara kritis dari asosiasi pengembang seperti Real Estat Indonesia (REI), Himperra, dan Apersi. Mereka menggarisbawahi kendala regulasi yang berpotensi menghambat pencapaian target. REI, misalnya, meminta pemerintah memperjelas roadmap perumahan nasional. Himperra menilai regulasi yang ruwet menjadi penghalang utama, sementara Apersi menyebut target 3 juta rumah sebagai “ambisi besar di tengah kebijakan tambal sulam”.

READ  Staycation Keluarga Seru ala ‘1 Kakak 7 Keponakan’: Ini Rekomendasi Resortnya!

Dari kalangan pengamat properti, Ali Tranghanda dari Indonesia Property Watch (IPW) menyerukan agar pemerintah lebih bijak dalam berkomunikasi dengan para pelaku industri. Jangan hanya pengembang yang harus disalahkan setiap kali terjadi ketimpangan dalam realisasi program. Untuk itu diperlukan kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan. Jadi gebrakan itu harus disertai perbaikan yang fundamental.

Tak ketinggalan, kami juga menyajikan analisis khusus tentang berbagai cara atasi backlog perumahan yang kian tinggi. Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa backlog perumahan saat ini mencapai sekitar 15 juta unit, naik dari 13,5 juta unit pada 2010 Di sini kami menyoroti pentingnya inovasi pendanaan, termasuk pemanfaatan dana ziswaf dan peran lembaga filantropi Islam untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat miskin.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/pro-dan-kontra-pembangunan-3-juta-rumah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *