Setelah menyelesaikan soal konsumen Meikarta, Maruarar Sirait kembali membuat terobosan baru.
Kali ini, Menteri PKPmenerbitkan aturan gaji maksimal untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) khususnya dalam mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dalam paparannya, Menteri PKP mengatakan, aturan baru gaji MBR tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran …
Source link