DPRD Klungkung Susun Ranperda Perlindungan Nelayan dan Petani Garam

Nasional43 Dilihat




DPRD Kabupaten Klungkung tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan nelayan dan petani garam. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih layak bagi para nelayan dan petani garam.

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, melihat bahwa nelayan dan petani garam di Klungkung masih minim perlindungan, baik dari segi jaminan kesehatan maupun jaminan tenaga kerja. "Padahal mereka setiap hari harus menghadapi risiko …



Source link

READ  Eddy Soeparno Jajaki Peluang Investasi Bidang Teknologi Karbon Rendah Di Seoul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *